GELUMPAI.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap bahwa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, diduga memperkaya 10 pihak dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016. Akibatnya, negara merugi hingga Rp515 miliar dari total kerugian Rp578 miliar.
Dari 10 nama yang disebut, 9 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu nama, yakni Ramakrishna Prasad Venkatesha Murti, masih belum berstatus tersangka.
Berikut daftar pihak yang disebut diperkaya dalam kasus ini:
- Tony Wijaya NG melalui PT Angels Products mendapat Rp144,1 miliar dari kerja sama impor gula dengan INKOPKAR, INKOPPOL, dan PT PPI.
- Then Surianto Eka Prasetyo melalui PT Makassar Tene mengantongi Rp31,1 miliar dari kerja sama dengan INKOPPOL dan PT PPI.
- Hansen Setiawan melalui PT Sentra Usahatama Jaya memperoleh Rp36,8 miliar dari kerja sama dengan INKOPPOL dan PT PPI.
- Indra Suryaningrat melalui PT Medan Sugar Industry mendapat Rp64,5 miliar dari kerja sama dengan INKOPPOL dan PT PPI.
- Eka Sapanca melalui PT Permata Dunia Sukses Utama mengantongi Rp26,1 miliar dari kerja sama dengan INKOPPOL dan PT PPI.
- Wisnu Hendraningrat melalui PT Andalan Furnindo menerima Rp42,8 miliar dari kerja sama dengan INKOPPOL dan PT PPI.
- Hendrogiarto A Tiwow melalui PT Duta Sugar International memperoleh Rp41,2 miliar dari kerja sama dengan PT PPI.
- Hans Fatila Hutama melalui PT Berkah Manis Makmur mendapat Rp74,5 miliar dari kerja sama dengan INKOPPOL, PT PPI, dan SKKP TNI-Polri/PUSKOPPOL.
- Ali Sandjaja Boedidarmo melalui PT Kebun Tebu Mas mengantongi Rp47,8 miliar dari kerja sama dengan PT PPI.
- Ramakrishna Prasad Venkatesha Murti melalui PT Dharmapala Usaha Sukses menerima Rp5,9 miliar dari kerja sama dengan INKOPPOL.
Akibat perbuatannya, Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus ini masih bergulir di pengadilan, dan masyarakat menanti bagaimana kelanjutannya. Apakah keadilan akan benar-benar ditegakkan?
Sumber: CNN Indonesia

