10 Persen Pegawai Pemkot Serang Belum Masuk Kerja, Sekda Beri Maklum
GELUMPAI.ID – Sejumlah pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terpantau sudah mulai menjalani aktivitas kerjanya pada Rabu, 26 April 2023.
Namun sebanyak 10 persen pegawai yang hingga kini masih menikmati libur Lebaran, dan belum kembali aktif bekerja di lingkungan Pemkot Serang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin, seusai menggelar sidak di hari pertama kerja.
Nanang Saefudin beserta Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono menggelar sidak ke sejumlah OPD seperti Dishub Kota Serang, Disdukcapil Kota Serang, dan RSUD Kota Serang.
Alasan masih banyaknya pegawai yang hingga kini belum aktif bekerja, lantaran mengambil cuti tambahan libur Lebaran tahun ini.
Menurutnya, hal itu dapat dimaklumi, lantaran sesuai dengan instruksi Presiden yang mengatakan bahwa pegawai boleh mengambil cuti tambahan agar menghindari penumpukan arus mudik lebaran tahun ini.
“Alhamdulillah paling kisaran 10 persen yang ambil cuti. Kalau dulu kan kebijakan tahun yang lalu cuti Lebaran tidak boleh nambah cuti,”
“Nah sekarang anjuran bapak Presiden, walaupun dia sudah ambil cuti misalnya empat hari, khawatir terjebak macet bisa mengambil cuti tambahan,” kata Sekda Kota Serang Nanang Saefudin pada Rabu, 26 April 2023.
Terkait tenggat toleransi yang diberikan, Nanang menjelaskan hal itu sesuai dengan aturan yang telah lama berlaku.
“Yakan cuti itukan 14 hari kerja ya. Ya, sampai itu saja. Tapi kadang kala ada misalnya, ngambil cuti empat hari dia nambah dua hari atau tiga hari,”
“Hal ini juga mendukung program pemerintah, khawatir nanti ada lonjakan arus balik yang cukup signifikan, sehingga nanti merepotkan di jalan petugas yang menghadapi lalu lintas,” terangnya.
Kemudian ia juga menjelaskan, jika nanti ditemukan adanya pegawai pemerintahan yang tidak masuk tanpa adanya keterangan yang jelas, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan.
“Bagi mereka-mereka yang tidak masuk tanpa keterangan ya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ya nanti kita akan tindak,” tegasnya.
Tinggalkan Komentar