GELUMPAI.ID – TikTok, aplikasi video pendek yang dimiliki oleh perusahaan China, Bytedance, tengah menjadi sorotan global. Berbagai negara khawatir akan potensi ancaman terhadap keamanan dan privasi data penggunanya. Meski TikTok menyatakan bahwa platform ini dijalankan secara independen dan tidak membagikan data pengguna ke pemerintah China, sejumlah negara tetap memutuskan untuk memberlakukan larangan.
Larangan ini dimulai di Amerika Serikat yang menjadi negara pertama yang secara langsung melarang TikTok, meski pada akhirnya larangan tersebut ditangguhkan hanya dalam sehari. Meski demikian, kekhawatiran terhadap TikTok terus berkembang. Berikut adalah negara-negara yang telah atau sedang mempertimbangkan larangan terhadap aplikasi ini.
1. Albania
Pada akhir 2024, Albania mengeluarkan larangan TikTok untuk setahun penuh. Perdana Menteri Edi Rama mengklaim bahwa TikTok berperan dalam meningkatnya insiden kekerasan dan perundungan di kalangan anak muda. Larangan ini ditujukan untuk melindungi generasi muda.
2. Australia
Pada April 2023, Australia memutuskan untuk melarang penggunaan TikTok di perangkat pemerintah federal. Kekhawatiran muncul atas risiko keamanan yang ditimbulkan oleh pengumpulan data pengguna yang meluas dan potensi arahan ekstrayudisial dari pemerintah asing.
3. Estonia
Estonia mengumumkan bahwa TikTok akan dilarang di smartphone milik pejabat publik. Kekhawatiran muncul setelah spekulasi bahwa aplikasi ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu di Eropa.
4. Inggris
Inggris melarang TikTok di perangkat pemerintah pada Maret 2023, menyusul temuan yang menunjukkan risiko terhadap data sensitif yang dapat diakses melalui platform tersebut.
5. Prancis
Pada Maret 2023, Prancis melarang penggunaan aplikasi rekreasi seperti TikTok di telepon dinas pemerintah, mengingat aplikasi ini dianggap tidak memenuhi standar keamanan siber yang dibutuhkan oleh perangkat administrasi negara.
6. Belanda
Belanda melarang penggunaan TikTok di perangkat pemerintah pada Maret 2023 karena risiko yang ditimbulkan oleh aplikasi dari negara-negara dengan program siber agresif, termasuk China.