28 Petugas Pilkada Serentak 2024 Meninggal Dunia, Mayoritas Akibat Kelelahan
GELUMPAI.ID – Jumlah petugas yang meninggal dunia selama proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 telah mencapai 28 korban jiwa. Data ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dalam rapat di Komite I DPD, Selasa (10/12).
“Ini kita lihat ada di tahun 2024 ini ada 28 per 8 Desember yang meninggal. Ini kebanyakan berdasarkan catatan kami ya karena kelelahan, serangan jantung,” ujar Bima.
Bima menjelaskan jumlah korban tahun ini lebih rendah dibanding Pilkada 2020 yang mencatat 41 korban jiwa, serta jauh di bawah angka pada Pemilu dan Pilpres sebelumnya.
Bima memaparkan, pada Pilpres 2019, jumlah korban meninggal dunia mencapai 722 orang dari KPU dan 72 orang dari Bawaslu. Sementara itu, di Pilpres 2024, jumlah korban berkurang signifikan menjadi 181 orang dari KPU dan 48 orang dari Bawaslu.
“Jadi ini ada datanya. Datanya kalau kita bandingkan memang jumlahnya tidak sebanyak pemilu 2019, ataupun pilpres dan pileg yang lalu,” jelas Bima.
Evaluasi dan Santunan untuk Korban
Meski demikian, Bima menegaskan bahwa angka tersebut tetap menjadi perhatian serius. Pihaknya akan mengevaluasi sistem pelaksanaan Pilkada ke depan agar risiko korban jiwa dari petugas bisa ditekan seminimal mungkin.
“Ini catatan kita ke depan untuk memperbaiki sistem bersama-sama baik secara teknis maupun administratif,” tambahnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Bima menyebut bahwa berdasarkan Surat Menteri Keuangan dan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2003, para korban akan mendapat santunan Rp36 juta serta bantuan pemakaman sebesar Rp10 juta.
Dengan data ini, Kemendagri berkomitmen terus memperbaiki sistem agar pelaksanaan Pilkada mendatang dapat berjalan lebih aman dan efisien.
Tinggalkan Komentar