News
Beranda » News » 3.794 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Sejarah untuk Kota Serang

3.794 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Sejarah untuk Kota Serang

GELUMPAI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melantik sebanyak 3.794 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Alun-alun Kota Serang, pada Kamis 23 Oktober 2025.

Momen ini menjadi babak baru dalam upaya memperkuat kinerja aparatur, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di ibu kota Provinsi Banten itu.

Walikota Serang, Budi Rustandi, mengatakan pelantikan tersebut merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian status kerja bagi para pegawai, yang selama ini berperan penting dalam mendukung jalannya program daerah.

“Ini dalam rangka agar mereka bisa maksimal membantu pemerintah. Jadi mereka juga punya semangat baru. Ini yang diharapkan dan menjadi sejarah untuk Banten, khususnya Kota Serang. Alhamdulillah saya sudah menyelesaikan tugas saya,” ujarnya usai pelantikan.

Menurut Budi, pelantikan dilakukan secara langsung sebagai bentuk perhatian agar para pegawai segera memperoleh kepastian kerja, dan mampu bekerja lebih optimal.

“Saya ingin agar mereka juga dapat kepastian dan bisa bekerja dengan semangat. Artinya kita mendahului karena saya mikirin mereka juga supaya semangatnya lebih tinggi lagi,” katanya.

Dalam arahannya, Budi juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme.

Ia mengingatkan agar seluruh pegawai menjaga sikap dan bekerja dengan tulus untuk masyarakat.

“Saya minta mereka bekerja dengan tulus, meningkatkan pelayanan masyarakat, dan jangan aneh-aneh. Kalau ada yang aneh, saya akan tindak tegas, bahkan bisa sampai pemecatan atau pemutusan kontrak,” tegasnya.

Ia menambahkan, sanksi tegas akan diberikan bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran berat, seperti pelecehan seksual, korupsi, atau penipuan.

“Kalau kerja buruk masih bisa dievaluasi, tapi kalau sudah bikin masalah pidana seperti itu, pasti langsung ditindak,” jelasnya.

Menjawab kemungkinan adanya pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu di masa depan, Budi menyebut hal itu bergantung pada aturan dan kebijakan kepegawaian yang berlaku.

Laman: 1 2