GELUMPAI.ID – Rumah Tahanan (Rutan) Salemba telah memindahkan 300 narapidana ke berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Barat dan Banten. Pemindahan ini dilakukan sebagai dampak dari razia narkoba dan handphone.
Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, menyatakan bahwa pemindahan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Ia menjelaskan bahwa pemindahan 300 napi ini menunjukkan komitmen Rutan Salemba dalam memerangi peredaran narkoba dan penggunaan handphone (HP) di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Pemindahan juga bertujuan untuk mengoptimalkan kapasitas hunian di Rutan Salemba serta meningkatkan efektivitas pembinaan bagi warga binaan,” katanya dikutip dari LambeTurah.co.id, Kamis (27/3).
“Pemindahan 300 napi disebar di beberapa wilayah Jawa Barat dan Banten adalah implementasi dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menanggulangi over kapasitas di Lapas/ Rutan,” ujarnya.
Proses pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat, melibatkan anggota Polri dan TNI untuk memastikan keamanan serta kelancaran selama perjalanan.
“Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan kapasitas Rutan Salemba dapat lebih terkendali, sehingga pelayanan terhadap warga binaan dapat lebih optimal,” tandasnya.