News Travel

33 Spot Hits Puncak Terancam Tutup, Ada Apa?

GELUMPAI.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkapkan bahwa 33 tempat wisata dan bangunan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, diduga melanggar dokumen lingkungan. Langkah penyegelan akan dilakukan secara bertahap untuk menegakkan aturan.

Deputi Penegakan Hukum KLH, Rizal Irawan, menjelaskan bahwa pelanggaran ini terungkap setelah verifikasi lapangan terhadap lahan milik PT Perkebunan (PTP). Ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen izin lingkungan dan kondisi di lapangan.

“Hasil verifikasi menunjukkan bahwa ada 33 tenant dari 18 KSO (Kerja Sama Operasional) yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan. Awalnya luas area tercatat hanya 16 hektare, tetapi fakta di lapangan mencapai 35 hektare. Ini jelas merupakan pelanggaran,” ujar Rizal kepada wartawan, Kamis (6/3).

Pada tahap awal, empat lokasi telah disegel oleh tim gabungan KLH.

“Hari ini ada empat lokasi yang dipasangi plang penyegelan. Namun, kami sudah menyiapkan plang pengawasan untuk seluruh 33 tenant yang melanggar. Penyegelan akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan,” lanjutnya.

Trump Blokir Rencana Serangan Israel ke Situs Nuklir Iran

Salah satu contoh pelanggaran yang ditemukan adalah tempat wisata yang awalnya mengajukan izin sebagai kawasan agrowisata, tetapi di lapangan justru dibangun bangunan permanen.

“Misalnya, tempat wisata Jaswita. Dalam dokumen tertulis sebagai agrowisata, tetapi faktanya yang ada hanyalah bangunan permanen tanpa lahan pertanian. Ini tidak sesuai dengan izin yang diberikan,” tegas Rizal.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin langsung penyegelan empat lokasi wisata dan bangunan yang melanggar aturan lingkungan. Penyegelan ini turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Empat lokasi yang telah disegel di antaranya:

  1. Hibisc Fantasy, Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua
  2. Eiger Adventure, Megamendung
  3. Pabrik teh dekat Telaga Saat, titik nol Sungai Ciliwung
  4. Pabrik teh di kawasan agrowisata Gunung Mas

Pemerintah menegaskan akan terus mengawasi dan menindak tegas pelanggaran lingkungan di kawasan Puncak, yang selama ini menjadi salah satu destinasi wisata favorit.

Kebakaran dan Kecelakaan Kapal di DRC, 50 Tewas

Sumber: CNN Indonesia

Berita Populer

01

Axel Pons Pembalap Moto2 yang Jadi Musafir Jalan Kaki ke India

02

Pilkada Absurditas

03

Kejati Banten Dituding Politisasi Kasus untuk Downgrade Airin

04

CCTV Ungkap Detik-Detik Tragis Liam Payne di Hotel

05

Net TV Resmi Ganti Nama Jadi MDTV dan Pimpinannya, Halim Lie Ditunjuk Jadi Direktur Utama