News
Beranda » News » 4 OPD Kabupaten Serang Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman Banten

4 OPD Kabupaten Serang Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman Banten

GELUMPAI.ID – Sebanyak empat (4) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dua (2) Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (UPT Puskesmas) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, meraih nilai tertinggi kategori Zona Hijau Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Banten.

Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Peneyelanggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi kepada 4 Kepala dan Sekretaris OPD dan 2 Kepala UPT Puskesmas di Pendopo Bupati Serang pada Selasa, 4 Februari 2025.

Adapun empat OPD tersebut meliputi, Dinsos meraih nilai 94, 62 zona hijau kualitas tertinggi, DPMPTSP nilai 91,16 zona hijau kualitas tertinggi, Dindikbud nilai 89,44 zona hijau kualitas tertinggi, Disdukcapil nilai 89,94 zona hijau kualitas tertinggi, UPT Puskesmas Pontang nilai 93,44 zona hijau kualitas tertinggi dan UPT Puskesmas Pabuaran nilai 93,30 zona hijau kualitas tertinggi.

Turut hadir pada Penganugerahan tersebut Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto dan para Asda, Staf Ahli dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, penganugerahan atau penilaian pelayanan yang prima untuk masyarakat ini sangat penting. Karenanya, kehadiran pemerintah daerah intinya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

”Kita harus tahu pelayanan kita terhadap masyarakat ini ada di mana, jangan-jangan sudah merasa sudah baik, maksimal, sudah prima tetapi masyarakat tidak merasakan. Dengan penilaian ini kita tahu ada di mana, misalnya masih kurang di sebelah mana, kurangnya nah ini sangat penting,”ungkapnya.

Akan tetapi, sebut Tatu, sudah tiga (3) tahun terakhir Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten baru melaksanakan atau memberi program untuk lokusnya hanya 4 OPD dan 2 puskesmas. Padahal, masih banyak yang harus melaksanakan penilaian ini seperti keberadaan puskesmas di Kabupaten Serang ada 31 puskesmas, namun baru 2 yang dilakukan penilaian itu pelayanan langsung terhadap masyarakat.

Laman: 1 2