63.947 Warga RI Kena PHK, Menaker Akhirnya Buka Suara
GELUMPAI.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia bukan tanpa alasan. Ia menjelaskan, faktor penyebab utama PHK adalah perubahan kondisi ekonomi, geopolitik, serta daya saing usaha yang semakin menurun di Indonesia.
“Bapak dan Ibu mafhum permasalahan kehilangan pekerjaan adalah dampak dari kondisi ekonomi, dampak dari kondisi makro, bisa juga geopolitik, dan dampak dari daya saing usaha kita,” ujar Yassierli dalam pidatonya di acara Social Security Summit 2024, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (26/11/2024), dikutip dari CNBC Indonesia.
Yassierli juga menegaskan pentingnya deteksi dini terkait penyebab PHK, agar pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah dampak lanjutan terhadap sektor tenaga kerja. “Dengan deteksi awal, kita bisa lebih cepat mengambil langkah yang tepat, seperti membuat regulasi atau insentif untuk mengurangi dampak perubahan ini pada sektor ketenagakerjaan,” tambahnya.
Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tercatat sebanyak 63.947 tenaga kerja di Indonesia mengalami PHK pada Oktober 2024. Angka ini mengalami lonjakan 20,67% dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 52.993 PHK pada September 2024.
Provinsi Jakarta tercatat sebagai wilayah dengan angka PHK terbesar, mencapai 14.501 tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Jawa Tengah berada di urutan kedua dengan 12.489 pekerja yang ter-PHK, diikuti oleh Banten dengan 10.702 pekerja. Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing menempati posisi keempat dan kelima dengan angka PHK masing-masing 8.508 dan 3.694.
Meningkatnya angka PHK ini, menurut Menaker, tidak lepas dari kondisi ekonomi yang melemah, termasuk penurunan daya beli masyarakat. Selain itu, lonjakan barang impor juga mempengaruhi pengusaha lokal, yang berdampak pada tutupnya banyak usaha di dalam negeri.
Pemerintah, menurut Yassierli, terus berupaya untuk mengatasi masalah ini dengan langkah-langkah preventif, agar dampak negatif dari PHK dapat diminimalkan dan tidak semakin merugikan perekonomian Indonesia.
Tinggalkan Komentar