News
Beranda » News » 9 Jajanan Anak Terkontaminasi Babi!

9 Jajanan Anak Terkontaminasi Babi!

GELUMPAI.ID — BPOM dan BPJPH mengungkap 9 produk jajanan anak mengandung unsur babi dengan label halal palsu. Produk-produk ini beredar luas di pasaran dan e-commerce.

KPAI mengecam keras praktik penipuan konsumen ini. “Ini melanggar UU Jaminan Produk Halal dan UU Perlindungan Konsumen,” tegas Wakil Ketua KPAI Jasra Putra.

Mengutip laman TEMPO, pelaku usaha bisa dijerat pidana 5 tahun penjara atau denda Rp2 miliar jika terbukti bersalah.

Jasra mendesak penarikan produk segera. “Bagaimana dengan anak-anak di pelosok yang mungkin sudah mengonsumsi?” tanyanya prihatin.

Produk bermasalah ini kebanyakan berupa marshmallow dengan berbagai varian rasa dan bentuk. Beberapa bahkan telah terjual hingga 70.000 kali di e-commerce.

KPAI membuka layanan pengaduan dan akan berkoordinasi dengan BPOM, MUI, dan kepolisian. “Ini soal keyakinan dan masa depan generasi,” tegas Jasra.

Orang tua diminta lebih waspada. Selalu cek label halal, komposisi, dan tanggal kedaluwarsa sebelum memberi jajanan pada anak.

Dampak kesehatan juga mengkhawatirkan. Kandungan gelatin babi dan gula tinggi berisiko picu obesitas, diabetes, hingga alergi pada anak.

Berikut daftar 9 produk bermasalah:

  1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow
  2. Corniche Marshmallow Rasa Apel
  3. ChompChomp Car Mallow
  4. ChompChomp Flower Mallow
  5. ChompChomp Mini Marshmallow
  6. Hakiki Gelatin
  7. Larbee Vanilla Marshmallow
  8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
  9. SWEETME Marshmallow Cokelat