Ayu Aulia Dilaporkan ke Polisi Oleh Tunangannya Terkait Dugaan Penganiayaan dan Perusakan
GELUMPAI.ID – Tunangan Ayu Aulia, Abhinaya, melaporkan Ayu ke Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, sebab diduga lakukan penganiayaan dan perusakan barang yang terjadi pada (6/9/2023).
Tampak Abhinaya didampingi Kuasa hukumnya Sunan Kalijaga mendatangi Polsek Metro Tanah Abang. Sunan menerangkan perihal laporan kliennya itu.
“Jadi di samping saya ini ada mas Abi. Dia tunangan Ayu Aulia. Sangat berat hati saudari Ayu Aulia ini kami laporkan, kami duga melakukan dua pelanggaran tindak pidana terkait penganiayaan dan pengrusakan. Ayu Aulia kami laporkan karena melanggar pasal 352 KUHP terkait penganiayaan dan pasal 406 terkait pengrusakan barang,” ujar Sunan Kalijaga, pada Selasa (19/9/2023).
“Jadi kemarin mas Abi sudah melaporkan visum dan sudah diambil keterangannya ini, tadi kita menyerahkan bukti-bukti tambahan untuk mendukung persoalan tersebut,” imbuhnya, disadur dari Lambeturah.co.id.
Rupanya, dugaan penganiayaan serta perusakan barang ini melibatkan pihak ketiga.
Sosok itu disebut seorang Dirut sebuah bank. Sunan Kalijaga tak mengungkap inisial atau siapa sosok itu.
“Saya sangat menyayangkan adanya dugaan orang atau pihak ketiga dalam persoalan ini. Akhirnya klien saya jadi korban. Orang ketiga ini kami duga adalah pejabat bank plat merah, dia memimpin dari anak perusahaan milik pemerintah yang terkemuka,” jelas Sunan Kalijaga.
“Pada hari itu, 6 September 2023 saya mendatangi dia (Ayu Aulia). Dia sedang bersama seseorang (diduga dirut bank) dan terjadilah keributan di situ. Keributan itu menyebabkan pengrusakan dan penganiayaan. Lokasinya di salah satu mal di bilangan Senayan. Ya (saya) ada (menerima) jambakan dan cakaran di tangan dan leher,” sambung Abhinaya.
Tinggalkan Komentar