News

Gelar Konsultasi Publik RPD Lebak Tahun 2025-2026, SEKDA : Pedoman Bagi PJ Bupati

GELUMPAI.ID – Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Lebak tahun 2025-2026 akan menjadi pedoman bagi Penjabat (Pj) Bupati dalam memimpin Kabupaten Lebak, mempersiapkan pemerintahan mendatang.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso, dalam Konsultasi Publik RPD Kabupaten Lebak Tahun 2025-2026 di Aula Multatuli Setda Kabupaten Lebak, Kamis (23/11).

Budi menjelaskan bahwa RPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang mencakup tujuan, sasaran, strategi, dan kebijakan program pembangunan daerah dalam dua tahun ke depan.

“Tujuan kegiatan ini adalah memperoleh masukan dan saran dari Kepala Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan untuk penyusunan rancangan RPD Kabupaten Lebak Tahunn 2025-2026 sebagai perencanaan jangka menengah daerah,” ujarnya.

Dalam konsultasi publik ini, diharapkan semua pihak dapat proaktif sehingga masukan dari berbagai pihak dapat menjadi bahan penyempurnaan rancangan RPD.

“Tentunya, untuk menyempurnakan rancangan RPD Lebak Tahun 2025-2026 menjadi rancangan akhir,” tambahnya.

Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa dalam penyusunan RPD tetap berpegang pada visi daerah yang tercantum dalam RPJPD Kabupaten Lebak 2005-2025, yaitu “Lebak Menjadi Daerah Yang Maju dan Religius Berbasis Pedesaan”.

Visi tersebut dijabarkan melalui lima misi dengan fokus pada peningkatan kualitas kehidupan masyarakat, pengembangan ekonomi berbasis sumber daya, peningkatan kemakmuran dan produktivitas masyarakat secara merata, konservasi lingkungan, dan pengembangan potensi sumber daya daerah.

Iwan menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Lebak tahun 2025-2026 mencakup lima tujuan dengan enam indikator, sebelas sasaran, dan 28 indikator.

“Fokus perhatian termasuk peningkatan kualitas hidup masyarakat dengan indeks pembangunan manusia dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui pengembangan sektor-sektor potensial dan ekonomi kreatif,” ujarnya.

Iwan juga mengajak semua pihak yang hadir dalam konsultasi publik RPD Kabupaten Lebak tahun 2025-2026 untuk memberikan masukan dan saran guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pembangunan Kabupaten Lebak.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar