News

Ini Tanggapan Bawaslu Usai Dikritik Soal Penanganan Pelanggaran Politik di Pilkada 2024

GELUMPAI.ID – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, bersama aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar, menyampaikan kritik terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan ketidakaktifan dalam menangani potensi pelanggaran politik di Banten, khususnya di Kabupaten Serang. Mereka mendesak Bawaslu untuk bertindak tegas guna menjaga integritas Pilkada 2024.

“Dengan situasi yang sudah sangat jelas seperti ini, mengapa Bawaslu masih diam? Seharusnya mereka lebih berani menegakkan aturan,” kata Haris.

Sebelumnya, Haris Azhar berada di Serang untuk mengungkapkan berbagai temuan terkait dugaan pelanggaran, termasuk keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan campur tangan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, dalam proses politik lokal.

“Berdasarkan data kami, aktivitas Yandri di Serang cukup padat, baik di tingkat kabupaten maupun kota. Baru beberapa minggu menjabat sebagai menteri, tetapi sudah sering datang ke sini. Agenda apa yang sebenarnya dia lakukan? Kami mempertanyakan ini,” tegas Haris.

“Sepertinya kemampuan kami lebih baik dibanding Bawaslu, padahal kami tidak memiliki kewenangan.” sindirnya.

Haris mendesak Bawaslu untuk segera mengambil tindakan guna memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang yang dapat merusak demokrasi dalam Pilkada Serentak 2024.

Menanggapi kritik tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menjelaskan bahwa setiap laporan atau dugaan pelanggaran harus mengikuti beberapa tahapan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Semua laporan yang masuk pasti kami proses sesuai tahapan yang telah ditentukan. Ini bukan soal tegas atau tidak, tetapi ada mekanisme yang harus dijalankan,” jelasnya, dikutip dari bantennews.co.id, pada Sabtu (23/11).

Ia menambahkan bahwa Bawaslu terus melakukan pengawasan secara intensif terhadap pelaksanaan Pilkada 2024. “Kami senantiasa mengawasi dan menindaklanjuti semua laporan maupun hasil pengawasan kami,” sambungnya.

Furqon juga menyampaikan bahwa kritik dari berbagai pihak diterima sebagai bahan evaluasi dan masukan.“Kami menghargai kritik yang disampaikan, tetapi perlu dipahami bahwa proses penanganan setiap laporan memerlukan waktu dan prosedur yang jelas,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar