Tim DVI Polri Berkolaborasi dengan Satgas Dukcapil Identifikasi Korban Gempa Cianjur
GELUMPAI.ID – Tim DVI Polri bekerjasama dengan Satgas Dukcapil dalam upaya identifikasi korba gempa Cianjur, yang hingga kini masih dalam tahap proses pencocokan data.
Alasan dari dilakukannya kerjasama antara Tim DVI Polri dengan Satgas Dukcapil adalah karena data yang ada terus bertambah, dan berubah.
Oleh karena itulah kemudian kerjasama Tim DVI Polri dengan Satgas Dukcapil dilakukan, agar data korban gempa Cianjur dapat lebih valid.
“Data terus bertambah menjadi 321 korban meninggal karena ada jenazah yang langsung dikuburkan keluarga,”
“Maka, untuk mendapatkan data korban meninggal secara lebih valid, kami tempatkan dua personel Satgas Dukcapil di rumah sakit mendampingi Tim DVI,” kata Indersan dikutip dari pada Kamis, 1 Desember 2022.
Dalam pembagian tugasnya, Indersan menjelaskan, Satgas Dukcapil terus bekerja menyiapkan akta kematian untuk korba bencana gempa di Cianjur.
Jika korban telah diidentifikasi secara forensik oleh Tim DVI Polri dan pihak rumah sakit merilis surat keterangan kematian, maka akta kematian sudah bisa diterbitkan.
“Sehingga kami tidak rancu lagi data kematian yang ada di lapangan dengan yang sudah kami terbitkan akta kematian,” tambah Indersan.
Setidaknya hingga Minggu, 27 November lalu, Tim Satgas Dukcapil Kemendagri telah menerbitkan 262 dokumen kependudukan.
Dari total dokumen tersebut 21 di antaranya merupakan akta kelahiran, 136 lembar kartu keluarga, dan 105 dokument E KTP.
Sementara itu, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh telah meminta jajarannya untuk terus proaktif memberikan layanan penggantian dokumen kependudukan bagi warga terdampak gempa Cianjur.
“Tolong proaktif, terutama di Dinas Dukcapil Provinsi Jawa Barat dan Disdukcapil Kabupaten Cianjur untuk koordinasi dengan Tim Satgas Dukcapil Pusat,”
“Perlu segera dilakukan layanan menerbitkan akta kematian tanpa diminta penduduk,” ujar Zudan.***
Tinggalkan Komentar