Ada 20 Kasus Pembuangan Bayi Pada Tahun 2022 di Banten, Daerah Ini yang Terbanyak
GELUMPAI.ID – Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mencatat sepanjang tahun 2022 terdapat 20 kasus bayi dibuang di Wilayah Provinsi Banten, 11 di antaranya meninggal dunia sementara 9 lainnya masih hidup, Kabupaten Serang menjadi penyumbang terbanyak.
Dari 20 kasus tersebut, 1 bayi ditemukan di Kota Serang, 7 bayi di Kabupaten Serang, 6 bayi di Kota Tangerang, 3 bayi di Kota Tangsel, 1 bayi di Pandeglang, dan 2 di Lebak. Adapun kasus bayi meninggal terjadi di Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Dari data yang dicatat oleh Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, 7 bayi berjenis kelamin laki-laki, 10 bayi berjenis kelamin perempuan, dan 3 sisanya tidak bisa lagi teridentifikasi jenis kelaminnya karena sebagian tubuh sudah rusak, baru ditemukan setelah dua hari berada di saluran irigasi dan satu lagi dalam tumpukan sampah.
Ketua Komnas Anak Provinsi Banten, Hendry Gunawan mengungkapkan bahwa dari beberapa kasus yang didampingi oleh pihaknya, terjadi lantaran orang tua yang masih berusia dibawah umur pernikahan yang ideal, akibatnya malu atas kelahiran bayinya. Kelahiran yang tidak direncanakan disebabkan oleh hubungan di luar nikah, akibat pergaulan bebas dan luput dari pengawasan orang tua.
“Orang tua tentu punya peran penting dan utama dalam memutus mata rantai kekerasan yang terjadi, anak-anak perlu diberikan tanggung jawab dan kepercayaan dalam memutuskan pertemanan dan pergaulan sosial, namun perlu juga dicontohkan orang tua dari sisi positif. Karena ‘circle’ pertemanan berpengaruh besar terhadap perkembangan sosial-emosional remaja,” ungkapnya.
Selain itu, Hendry mengatakan kejadian-kejadian yang memprihatinkan ini tentu perlu menjadi perhatian kita semua, dalam pasal 72 Undang-undang Perlindungan Anak dalam ayat 1 disebutkan bahwa ‘Masyarakat berperan serta dalam Perlindungan Anak, baik secara perseorangan maupun kelompok’.
“Jadi sudah saatnya masyarakat saling bahu-membahu, bekerja sama untuk bisa bergerak menyuarakan perlindungan anak. Saat orang dewasa hadir mendampingi anak-anak dalam pergaulan secara positif, bisa dipastikan anak-anak akan mengarah ke pergaulan yang positif. Saat ada kesalahan, orang dewasa bisa ikut menegur dan mengingatkan, tidak acuh saat ada permasalahan anak di sekitar yang terjadi,” ujarnya pada Kamis (08/12).
Hendry juga berharap, kejadian pembuangan bayi ini tidak lagi terjadi di masa yang akan datang dan perlu dicegah kejadian serupa dengan hadirnya orang tua, masyarakat, pemerintah, dan seluruh stake holder yang ada.
“Yang mendampingi anak-anak yang menjadi korban dan sedang mencari perlindungan kepada orang-orang di sekitarnya, dengan terus menyuarakan tentang pentingnya peran keluarga dan orang tua dalam tumbuh kembang anak,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar