GELUMPAI.ID – Pada tanggal 9 April, ADOR mengumumkan niat mereka untuk terus mengambil langkah hukum yang tegas terhadap individu-individu yang melanggar hak-hak NewJeans, terkait dengan pencemaran nama baik daring dan aktivitas ilegal yang menargetkan grup tersebut.
Dalam pernyataan yang dirilis, ADOR menyatakan bahwa sejak debut NewJeans, agensi telah secara konsisten memantau dan mengambil tindakan hukum terhadap unggahan jahat yang menyasar para artis. Dengan meningkatnya volume dan tingkat keparahan unggahan yang merugikan, ADOR telah menambah personel khusus dan memperkuat sistem respons mereka untuk menangani masalah ini.
Agensi juga mengungkapkan bahwa mereka aktif mengumpulkan bukti terkait pelanggaran hak asasi manusia yang serius di berbagai platform daring dan media sosial, termasuk DC Inside, Ilgan Best, Nate Pann, FM Korea, Naver, Blind, DogDrip, TheQoo, Ppomppu, X, YouTube, dan lainnya. Pelanggaran yang dimaksud termasuk pencemaran nama baik berdasarkan kewarganegaraan atau penampilan artis, penyebaran berita palsu, pelanggaran privasi, penghinaan jahat, dan penggunaan istilah merendahkan. ADOR tidak hanya meminta penghapusan konten tersebut, tetapi juga menempuh prosedur hukum.
Terkait dengan unggahan jahat yang berulang atau yang cukup parah hingga tergolong tindak pidana, ADOR berencana untuk mengajukan pengaduan pidana. Pengaduan pertama telah diajukan ke Kantor Polisi Yongsan, dan agensi berencana mengajukan pengaduan lebih lanjut jika diperlukan.
Selain itu, ADOR juga menanggapi secara serius masalah deepfake, yang telah menjadi isu sosial besar. Mereka bekerja sama dengan otoritas penyelidik terkait produksi dan distribusi materi video palsu yang menargetkan artis, bahkan telah ada tersangka yang ditahan dan dirujuk ke jaksa penuntut.
Agensi menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan toleransi atau keringanan dalam menyelesaikan masalah hukum ini. ADOR berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaku melawan hukum menerima hukuman yang setimpal dan akan terus mengupayakan langkah-langkah lebih lanjut di tingkat perusahaan untuk melindungi hak-hak artis mereka.