GELUMPAI.ID — Agensi Kim Ji Yeon resmi mengambil langkah hukum untuk melindungi sang artis dari penyebaran komentar jahat di internet.
Pada 12 Mei lalu, agensi mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa mereka tak akan tinggal diam terhadap penyebaran fitnah, ujaran kebencian, dan serangan pribadi yang menyasar Kim Ji Yeon.
“Baru-baru ini kami mengonfirmasi adanya penyebaran komentar jahat secara sembarangan, termasuk penyebaran informasi palsu, fitnah, dan serangan pribadi terhadap artis kami Kim Ji Yeon di media sosial dan komunitas daring,” tulis pihak agensi.
Agensi menyebut perilaku tersebut sebagai pelanggaran terhadap hak dan martabat sang artis.
“Perilaku seperti ini jelas melanggar hak dan martabat artis kami, serta tergolong sebagai tindakan ilegal. Sebagai tanggapan, perusahaan kami akan mengambil langkah hukum tegas berdasarkan prosedur hukum yang berlaku, tanpa keringanan atau penyelesaian damai,” tegasnya.
Mereka juga menambahkan akan terus memantau kondisi di lapangan dan tak segan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari.
“Kami akan terus memantau situasi secara ketat dan melakukan yang terbaik untuk melindungi artis kami dari kerugian lebih lanjut,” tambah agensi.
Dilansir dari Soompi, pernyataan ini merupakan bentuk tanggapan atas meningkatnya kasus penyebaran ujaran kebencian yang menyerang para selebritas Korea belakangan ini.
Kim Ji Yeon sendiri dikenal sebagai anggota grup WJSN yang debut pada 2017.
Tak hanya aktif di dunia musik, ia juga merambah dunia akting dan telah membintangi berbagai drama populer seperti Twenty-Five Twenty-One, Joseon Attorney, hingga The Haunted Palace yang saat ini sedang tayang.
Langkah tegas agensi ini pun mendapat dukungan dari para penggemar yang sudah lama mengkhawatirkan keselamatan mental dan privasi sang artis.

