Bisnis & Ekonomi

Agus Gumiwang Bantah Narasi Deindustrialisasi, Sebut Industri Masih Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Ini menandakan bahwa Indonesia masih menjadi negara tujuan utama bagi para investor dari sektor industri manufaktur. Oleh karenanya, kami sebagai pembina sektor industri turut memastikan bahwa investasi mereka dapat berjalan baik,” kata Menperin.

Menperin menyampaikan, sejumlah investor skala global sudah menyatakan minatnya untuk menambah investasi di tanah air.

Komitmen ini misalnya disampaikan oleh para investor dari Korea Selatan yang tergabung dalam Federation of Korea Industry (FKI) saat bertemu dengan Menperin di Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Ada beberapa perusahaan Korea yang telah menyatakan akan melakukan ekspansi bisnisnya dan juga melakukan investasi dengan membuat pabrik baru. Mereka yang ingin membuka pabrik baru ini, karena selama ini mereka belum pernah menyiapkan fasilitasnya di Indonesia,” ungkapnya.

Agus menyampaikan, pihaknya bertekad untuk segera menindaklanjuti berbagai masukan dari para investor pelaku industri di Indonesia.

“Apa saja yang mereka sudah sampaikan ke kami, memang perlu mendapat perhatian dari pemerintah, baik itu kebutuhan atau hambatan yang ada di lapangan. Sehingga mereka bisa lancar dalam menjalankan bisnisnya, bahkan bisa lebih berdaya saing,” tuturnya.

Menperin memberikan apresiasi terhadap para pelaku industri yang telah menggelontorkan dananya di Indonesia.

“Hal ini tentu memberikan multiplier effect yang luas terhadap perekonomian nasional, antara lain peningkatan devisa dan penyerapan tenaga kerja,” imbuhnya.

Adapun berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, realisasi investasi sektor industri manufaktur sepanjang triwulan I tahun 2025, terdiri dari penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp134,4 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp45,3 triliun.

Sejumlah sektor industri manufaktur yang telah merealisasikan modalnya pada periode tersebut, antara lain industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya (PMA dan PMDN) sebesar Rp67,3 miliar, diikuti industri makanan sebesar Rp23,8 miliar, industri kimia dan farmasi sebesar Rp21,7 miliar, serta industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain sebesar Rp14,1 miliar.

Laman: 1 2 3 4