News

Ahli Waris Ismail Marzuki Menyelidiki Plagiat Lagu Nasional “Halo-Halo Bandung” Jadi “Helo Kuala Lumpur”

GELUMPAI.ID – Sempat viral di media sosial, lagu “Halo-Halo Bandung” dijiplak menjadi “Helo Kuala Lumpur” dan ditayangkan di Channel YouTube Lagu Kanak TV.

Mengenai hal tersebut, Ahli waris Ismail Marzuki, Rachmi Aziah, melalui kuasa hukumnya, Ari Juliano Gema, sedang menelusuri penjiplak lagu tersebut.

“Dalam hal ini kami masih menelusuri siapa di balik dari penayangan ‘Helo Kuala Lumpur’,” ujar Ari dalam konferensi pers di Capital Place, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/9/2023).

“Siapa pelaku dari penayangan ‘Helo Kuala Lumpur’, motifnya apa, dan pemanfaatan untuk apa. Sampai saat ini masih menunggu tanggapan Komisi Komunikasi Dan Multimedia Malaysia tersebut,” imbuhnya.

Menurutnya, diduga penjiplak lagu itu dari pihak swasta karena pemerintah Malaysia mengaku tak pernah mengklaim lagu “Halo-Halo Bandung” adalah lagu milik Malaysia.

12 Ton Cincau Berformalin Dimusnahkan di Serang, BBPOM Tegaskan Tanggung Jawab Pabrik

Namun, ia mengaku berhati-hati dalam menyikapi kasus tersebut supaya tak mengganggu hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia, mengingat hingga kini belum diketahui siapa pelakunya.

“Pemerintah Malaysia sendiri tidak ada klaim bahwa lagu ini milik Malaysia sehingga dugaan dilakukan dari pihak swasta, dengan demikian sampai saat ini kami masih terus mencoba menelusuri siapa di balik ‘Helo Kuala Lumpur’ tersebut,” ungkapnya.

Kabarnya, pada Selasa (26/9/23) keluarga Ismail Marzuki melalui kuasa hukumnya, meminta penutupan konten kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Permohonan itu dilayangkan setelah pihak keluarga dan kuasa hukum melakukan pertemuan dengan kementerian/lembaga terkait, meliputi DJKI Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Riset Teknologi Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi, serta stakeholder terkait.

Ari menyampaikan jika pihak yang memplagiat lagu nasional itu telah melanggar hak moral yang tertuang dalam ketentuan pasal 58 ayat 1 UU Hak Cipta.

Jamu Cap Orang Tua Klarifikasi Isu Jamu Beralkohol di Posko Mudik Lebaran 2025

“Dengan demikian sampai saat ini kami masih terus mencoba menelusuri siapa di balik ‘Helo Kuala Lumpur’ tersebut,” tandasnya.

Berita Populer

01

Axel Pons Pembalap Moto2 yang Jadi Musafir Jalan Kaki ke India

02

Pilkada Absurditas

03

Kejati Banten Dituding Politisasi Kasus untuk Downgrade Airin

04

CCTV Ungkap Detik-Detik Tragis Liam Payne di Hotel

05

Net TV Resmi Ganti Nama Jadi MDTV dan Pimpinannya, Halim Lie Ditunjuk Jadi Direktur Utama