GELUMPAI.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI baru saja selesai memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023.
Pemeriksaan yang berlangsung selama sembilan jam pada Kamis (13/3/2025) di Gedung Kejagung ini mengungkap sejumlah fakta menarik.
Ahok menyatakan bahwa Kejagung memiliki data yang lebih mendalam mengenai kasus tersebut dibandingkan dengan dirinya.
“Ibaratnya saya cuma punya sekaki, dia sudah sampai kepala. Saya juga kaget dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan, transfer seperti apa dia jelasin, saya juga kaget,” ungkap Ahok usai pemeriksaan.
Ahok menjelaskan bahwa meski dirinya berada di posisi Komisaris Utama, ia tidak bisa mengawasi operasional langsung di subholding Pertamina.
Tugasnya lebih terfokus pada pemantauan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), yang berfokus pada untung rugi. “Nah itu kan untung rugi, untung rugi,” tambahnya.
Selama masa jabatannya di Pertamina, Ahok mengaku sempat ‘mencium’ adanya oknum-oknum yang bermasalah di dalam perusahaan.
“Beberapa ada yang kecium, ada yang nggak kecium. Kita dugaan ya karena kan ada audit BPK, ada audit yang lain ya,” ujarnya, namun tanpa menyebutkan nama-nama oknum tersebut.
Ahok juga memastikan akan membantu Kejagung jika diperlukan lebih lanjut. “Nanti kamu tanya penyidik ya. Pokoknya aku datang bantu Jaksa,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa dirinya siap memberikan data yang dimilikinya, meski mengatakan bahwa dokumentasi rapat selama masa jabatannya tetap ada dan bisa diminta oleh Kejagung melalui Pertamina.
Sumber: CNBC Indonesia

