News
Beranda » News » AJI dan LBH Pers Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan 8 Jurnalis di Serang

AJI dan LBH Pers Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan 8 Jurnalis di Serang

GELUMPAI.ID – Gelombang kecaman terus mengalir atas aksi brutal pengeroyokan delapan jurnalis di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis 21 Agustus 2025.Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Biro Banten bersama LBH Pers menegaskan, insiden tersebut bukan hanya serangan fisik terhadap insan pers, tapi juga bentuk ancaman serius bagi demokrasi dan hak publik atas informasi.

Berdasarkan kesaksian korban, serangan itu diduga melibatkan oknum aparat Brimob, pihak keamanan perusahaan, ormas, hingga karyawan pabrik.

Para wartawan diserang usai meliput sidak yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap pabrik yang dituding melanggar aturan pengelolaan limbah B3.

Rasyid Sidik, jurnalis Bantennews, mengungkap detik-detik mencekam saat dirinya dan rekan-rekan dikepung.

“Begitu Deputi Kementerian memerintahkan agar media diizinkan meliput, kami bisa masuk. Namun setelah sidak selesai dan pejabat KLHK meninggalkan lokasi, kami langsung dikeroyok membabi buta,” ungkap Rasyid.

Ia menjelaskan bahwa terdapat seorang berpakaian Brimob hingga pihak keamanan menghalangi, memukul hingga mengeluarkan golok dan mengancam dengan senjata tajam.

“Ada seorang berpakaian Brimob, gerombolan ormas, hingga pihak keamanan perusahaan yang saya saksikan memukul, menghalangi, sampai mengeluarkan golok dan mengancam dengan senjata tajam ketika kami berusaha kabur,” jelasnya.

Akibat serangan itu, sejumlah jurnalis mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit, sementara lainnya lari sejauh beberapa kilometer untuk menyelamatkan diri.

Bahkan, Deputi Gakkum KLHK juga ikut menjadi korban penganiayaan.

AJI Jakarta Biro Banten dan LBH Pers menyampaikan sikap tegas berkaitan dengan kekerasan terhadap jurnalis hari ini.

Melalui pernyataan resminya, AJI Jakarta Biro Banten dan LBH Pers menyampaikan tiga poin pernyataan tegas.

Pertama, mendesak Polda Banten dan Polri segera menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku pengeroyokan, baik dari unsur aparat, pihak keamanan perusahaan, maupun ormas.

Laman: 1 2