GELUMPAI.ID – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengaku menerima sejumlah keluhan dari warga yang bermukim di sepanjang sungai anak Cibanten, tepatnya lingkungan Sukadana 1, Kecamatan Kasemen.
Hal ini berkaitan dengan rencana pembongkaran pemukiman yang volumenya mencapai 5 Kilometer sungai anak Cibanten.
Masyarakat meminta agar pembongkaran ini ditunda, sekurang-kurangnya sampai dengan selesai pelaksanaan ujian sekolah.
“Selaku dewan, memang ada masyarakat yang hadir datang ke kita, minta agar ditunda sampai dengann ujian sekolah selesai, minta ditunda satu tahun, ada permintaan itu atau minta kompensasi,” ujarnya, Rabu 14 Mei 2025.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, sampai saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum mengirimkan surat sampai batas waktu, tanggal dan bulan dilaksanakan pembongkaran di pemukiman Sukadana 1.
Sementara, untuk pelaksanaan normalisasi saat ini sudah berjalan sepanjang 2 kilometer.
“Kami sudah meminta kepada walikota untuk menunda terlebih dahulu sampai dengan sekolah ujian ini selesai. Normalisasi sudah berjalan, volumenya hampir 5 kilometer dan yang sudah diselesaikan itu hampir 2 kilometer,” terangnya.
Muji Rohman yang juga berasal dari Dapil tersebut, mengungkapkan ada beberapa tuntutan dari warga salah satunya adalah meminta kompensasi.
Meskipun demikian, ia menegaskan untuk kompensasi apabila dilihat dasar hukumnya, warga tersebut menggunakan atau memakai tanah negara, sehingga tidak mungkin bisa mendapatkan kompensasi.
“Paling tidak walikota menyiapkan rumah susun, kalau warga memang mau. Adapun semisal pembelian tanah ex-bengkok, itu harus diappraisal terlebih dahulu harganya berapa dan kemudian harus ada penampingan dari kejaksaan,” tandasnya.

