Akademisi UNIBA Wanti-wanti Politik Uang di Masa Tenang
Menurut Malik, praktik politik uang bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga dapat merusak proses pendewasaan politik masyarakat.
“Politik uang menciptakan iklim politik yang tidak sehat, di mana masyarakat tidak lagi memilih berdasarkan ide dan program, tetapi karena keuntungan pribadi yang diterima,” ujarnya.
Malik menekankan beberapa dampak negatif dari praktik politik uang, antara lain Degradasi Nilai Demokrasi, Kepemimpinan yang Tidak Berkualitas dan Korupsi Sistemik.
Malik mengimbau agar semua pihak, termasuk penegak hukum, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan rakyat secara umum, berperan aktif dalam mencegah politik uang.
“Pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan pengawasan yang ketat. Setiap upaya yang mencoba merusak integritas pemilu harus dilaporkan dan ditindak tegas,” terangnya.
“Semoga Pilkada 2024 dapat menjadi momentum untuk kembali memperkuat demokrasi di Indonesia, dengan memilih pemimpin yang berkualitas dan berintegritas,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar