News

Akibat Flexing, Pejabat BUMD di Cianjur Dicopot dari Jabatannya.

GELUMPAI.ID – Seorang Kepala Cabang Perumdam Tirta Mukti, Cianjur Kota, Imas Maesaroh, dicopot dari jabatannya akibat ulahnya membuat video flexing duit.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak Imas sedang pamer beberapa lembar uang pecahan Rp 100 ribu sambil diiringi lagu dangdut.

Sementara itu, saat dimintai keterangan pada Kamis (24/8/2023), Direktur Umum Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur, Achmad Akbar, mengungkapkan berdasarkan kebijakan manajemen, Imas dicopot dari jabatannya dan kembali ditarik ke kantor pusat.

“Sesuai kebijakan, yang bersangkutan kita copot dari jabatannya. Sementara, penggantinya diisi oleh pelaksana tugas. Yang bersangkutan kembali ke kantor pusat,” ungkapnya.

“Tidak ada sanksi kepangkatan, hanya pencopotan jabatan saja karena, dari hasil pemeriksaan tidak ada indikasi pelanggaran dari sumber kekayaan yang bersangkutan,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Imas menuai perhatian publik dan ia meminta maaf atas aksinya itu.

“Sebenarnya memang saya yang salah karena posting di media sosial, namun itu semua bukan hasil korupsi. Silakan tanya ke seluruh pegawai Perumdam Tirta Mukti bagaimana saya sehari-hari,” tandas Imas.

Ia pun menyatakan siap menerima sanksi dari pimpinan jika aksinya itu dinyatakan menyalahi aturan.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar