News

Akibat Kecanduan Main Judi Slot, Dua Pemuda Asal Binuang Ini Bobol Warung

GELUMPAI.ID – Akibat dari kecanduan main judi slot, dua pemuda asal Desa Gembor, Kecamatan Binuang ini diduga melakukan pencurian terhadap sejumlah rokok dan uang yang ada di etalase warung saudaranya sendiri.

Pelaku berinisial TR (38) dan AW (20) pria warga Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang ini diduga melakukan pencurian di sebuah warung milik saudara MU (24).

Unit Reskrim Polsek Carenang Polres Serang berhasil menangkap pelaku pada Selasa, 21 Maret 2023 sekitar pukul 02.00 WIB. Kapolsek Carenang, Iptu Saiful Sani membenarkan hal tersebut. Ia mengaku menerima laporan dari masyarakat yang warungnya mengalami pembobolan.

“Polsek Carenang menerima laporan dari korban MU yang melaporkan bahwa warungya telah dibobol maling, kemudian Unit Reskrim Polsek Carenang bergerak cepat dengan mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa dari hasil pelaksanaan olah TKP dan dilanjutkan penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Carenang.

“Dalam waktu kurang dari 1X24 jam berhasil mengungkap dan menangkap dua orang terduga pelaku berinisial TR (38) dan AW (20) pria warga Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang,” tambahnya.

Saeful mengungkapkan bahwa motif dari para pelaku ini karena kecanduan bermain judi slot.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, para tersangka melakukan aksi pencurian karena kecanduan bermain judi slot, karena mereka butuh uang untuk membeli cip slot sedangkan gajinya kan di pegang istri jadi kedua tersangka berinisiatif melakukan pencurian untuk membeli cip,” ungkapnya.

Terakhir, Saiful mengatakan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polsek Carenang.

“Dan saat ini kedua pelaku sudah dilakukan penahanan di Polsek Carenang untuk proses penyidikan lebih lanjut serta untuk kedua pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar