News

Akibat Konten di TikTok, Remaja ini Lempari Bus di Jalan Denpasar-Gilimanuk

GELUMPAI.ID – Seorang remaja berinisial IPR diamankan polisi karena melemparkan batu ke kaca bus Gunung Harta.

Diketahui, insiden tersebut terjadi pada Minggu (1/10/2023), di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di depan SDN 1 Pergung, Kecamatan Mendoyo. IPR mengaku tindakkannya itu lantaran terinspirasi dari konten TikTok.

Terkait hal tersebut, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan jika IPR ditangkap selepas polisi mendapatkan laporan dari sopir bus Gunung Harta yang mengaku kaca busnya dilempar batu hingga pecah oleh orang tak dikenal.

“Saat itu anggota sedang melakukan patroli di sekitar TKP. Saat melihat terduga pelaku ini, kami langsung mengejarnya dan berhasil mengamankannya,” ujar Dewa Juliana dikutip pada Selasa (3/10/2023).

“Pelaku mengakui bahwa dia melempar bus Gunung Harta di dua TKP, yaitu di depan SDN 1 Pergung dan sekitar 100 meter di barat Mako Polsek Mendoyo,” sambungnya, seperti disadur dari situs LambeTurah.co.id.

Akibat dari aksinya, pelaku terancam dengan Pasal 335 KUHP tentang Penghinaan atau Pengancaman dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.

“Karena pelaku masih anak-anak, maka kami melakukan wajib lapor setiap hari,” katanya.

Sementara itu, perihal banyaknya kasus pelemparan sejenis yang dialami truk-truk di jalur Denpasar-Gilimanuk, polisi masih melakukan penyelidikan. Sedangkan IPR sempat diinterogasi namun, ia tak mengaku dan baru kali ini melempar bus.

“Masih kami lakukan pengembangan, jadi anggota saat ini sudah rutin melakukan patroli di jalur Denpasar-Gilimanuk untuk memberikan rasa aman kepada pengguna jalan,” pungkasnya.

“Untuk keluarganya telah kami imbau untuk lebih mendekatkan diri kepada anak. Terlebih, sosialisasi di sekolah-sekolah juga digencarkan. Kuncinya sekarang adalah orang tua di rumah untuk lebih mengawasi anak saat keluar hingga larut malam,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar