Akses Jalan Batas Wilayah Ditembok, Diduga Lantaran Konflik Antar RW di Semarang
GELUMPAI.ID – Heboh, kawasan batas wilayah RW di perumahan Srondol Bumi Indah, jalan Tanjungsari, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, terdapat dinding setinggi lebih satu meter di ujung jalan permukiman.
Diduga, dinding yang dibangun oleh warga beda RW itu diawali dari konflik antara RW 2 dan RW 5 di Kelurahan Sumurboto tersebut.
Adanya dinding pembatas itu membuat warga terpaksa harus berputar ke jalan yang lain.
“Anak-anak sekolah harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk berangkat dan pulang sekolah,” ucap salah satu warga bernama Ngapiah, dikutip dari LambeTurah.co.id pada Kamis (23/11/2023).
“Namun tidak menutup kemungkinan dinding pembatas akan dibongkar jika pihak warga RW 2 dapat menunjukkan bukti bahwa lokasi yang dibangun dinding tersebut merupakan fasilitas umum,” imbuhnya.
Dsisi lain, Lurah Sumurboto Winarni mengatakan jika telah melakukan beberapa upaya untuk meredam konflik tersebut.
“Namun pihak warga RW 2 dinilai tidak merespons somasi yang dilayangkan oleh RW 5 terkait perusakan dan pencurian portal sehingga warga RW lima memilih menempuh jalur hukum,” ungkapnya.
Hingga kini, lebih dari 800 warga terdampak atas pembangunan dinding pembatas di ujung jalan itu. Warga berharap dinding pembatas dapat segera dibongkar, dan aktivitas warga kembali seperti semula.
Tinggalkan Komentar