News

Akses Jalan ke Sawah Ditutup, Pria Paruh Baya Aniaya Tetangga

GELUMPAI.ID – Polsek Pandeglang amankan pria paruh baya berinisial SA (58) warga Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari. Pelaku diamankan setelah menganiaya tetangganya yakni SH (50) dengan menggunakan sebatang bambu hingga mengalami luka berat yang terjadi pada Selasa (22/11) di wilayah Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.

Kapolsek Pandeglang, AKP Osman Sigalingging menjelaskan, mulanya pelaku kesal sehingga menganiaya tetangganya sendiri bernama SH dengan memukul menggunakan sebatang bambu hingga bambu tersebut hancur.

“Kejadiannya itu pada 22 November 2022, terjadi kesalahpahaman. Korban sering menutup jalan ke area persawahan pelaku, akhirnya pelaku aniaya korban dengan bambu,” ujarnya.

Menurut keterangan pelaku, ia mengakui perbuatannya itu dilakukan karena kesal korban kerap menutup jalan menuju area persawahan miliknya.

“Korban SH sering menutup jalan ke sawah SA, karena sering membuka dan menutup jalan SA kesal dan akhirnya menganiaya korban SH dengan bambu,” tutur Osman.

Ia mengatakan, pelaku juga mengakui hanya menganiaya korban dengan sebatang bambu, meskipun saat itu ia sedang membawa senjata tajam jenis parang. Pelaku juga mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.

“Pelaku tidak memukul korban dengan parang, ia hanya memakai bambu saja. Pelaku SA juga mengatakan tidak tahu berapa kali SA pukul korban, karena emosi,” katanya.

Osman menyampaikan, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian tubuh dan sempat dirawat di rumah sakit.

“Korban sempat dibawa ke rumah sakit, karena mengalami luka dibagian tubuh,” ungkapnya.

Selain sebatang bambu yang hancur, Polsek Pandeglang juga mengamankan senjata tajam milik SA sebagai barang bukti lainnya. Akibat dari perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Barang buktinya ada baju korban, parang dan bambu yang sudah hancur digunakan korban untuk menganiaya. Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 KUHP,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.