News

Aksi Unjuk Rasa, Wawan Fahmi Hakim dan Budi Rustandi Diminta Ditangkap

Aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat di depan Gedung Kejati Banten/dok.Gelumpai.ID

GELUMPAI.ID – Puluhan mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Pihaknya mendesak agar kasus mega korupsi Sport Center dan Situ Ranca Gede.

Aksi unjuk rasa tersebut berbarengan dengan jadwal pemanggilan para saksi dari kasus tersebut. Diketahui saksi tersesebut diantaranya Tb. Chaeri Wardhana, Fahmi Hakim, Erwin Prihandini, Deddy Suandi, Iwan Hermawan, Dadang Prijatna dan Petri Ramos.

Salah satu massa aksi Presiden Untirta Movement Community (UMC), Ari, mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan pihaknya merupakan sikap atas kasus yang telah mereka kawal sejak November 2023 lalu.

“Aksi yang dilakukan kawan-kawan UMC dan IMD adalah untuk menyikapi apa yang sudah selama ini kita kawal, Provinsi Banten harus bersih dari koruptor dan mendorong Kejati Banten untuk segera menetapkan dan menangkap siapapun tersangka utama atau aktor intelektual kasus mega korupsi Situ Ranca Gede yang merugikan negara sampai Rp 1 triliun,” ungkapnya.

Kejati Banten

Ari mengatakan, kasus ini sudah mencapai titik klimaks dan kompleks. Pihaknya menuntut agar kejati segera menuntaskan, mengusut, serta menghentikan upaya-upaya koruptor yang terus menghisap kesejahteraan masyarakat melalui tindak pidana korupsi.

Walaupun per hari ini terhitung sangat dekat dengan pelaksanaan Pilkada Serentak, pihak UMC dan IMD menyangkal bahwa gerakannya ditunggangi kepentingan politis.

“Tentu ini tidak ada nilai politis yang dilaksanakan antara UMC dan IMD terkait isu megakorupsi yang terjadi. Karena memang kita mengawal isu ini bisa dicek di platform digital ataupun informasi-informasi sebelumnya. Kita tidak pernah terlibat ataupun kita terus mengawal isu ini dari sebelum terjadinya tahun politik,” jelasnya.

Terpantau di lapangan, terdapat berbagai banner yang bertuliskan berbagai tuntutan, salah satunya Tangkap & Adili Fahmi Hakim-Wawan dan Budi Rustandi.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar