GELUMPAI.ID — Sutradara kawakan James Toback dinyatakan bersalah dalam sidang perdata kasus kekerasan seksual di New York dan dihukum membayar ganti rugi sebesar $1,68 miliar atau sekitar Rp27 triliun.
Vonis dijatuhkan setelah tujuh hari persidangan yang menghadirkan total 40 kesaksian dari para korban yang mengaku telah mengalami pelecehan selama empat dekade.
Toback, yang kini berusia 80 tahun, disebut menyalahgunakan posisinya di industri film untuk memanipulasi dan menyerang perempuan.
Putusan ini diyakini sebagai vonis kekerasan seksual terbesar sepanjang sejarah pengadilan negara bagian New York.
Pengacara penggugat, Brad Beckworth, menyebut putusan ini sebagai bentuk perlawanan publik terhadap penyalahgunaan kekuasaan.
“Saya rasa juri sudah bersuara keras dan jelas,” ujarnya tegas.
Ia juga menambahkan, “Kami ingin suara para korban terdengar dan bergema di seluruh negeri, sebagai peringatan bagi mereka yang menyalahgunakan kekuasaan terhadap perempuan.”
Toback sendiri tidak hadir dalam persidangan maupun dalam sidang-sidang pendahuluan sebelumnya.
Ia sebelumnya sempat menyatakan penolakan atas seluruh tuduhan dan mengklaim bahwa semua hubungan yang terjadi adalah atas dasar suka sama suka.
Namun karena absen dari proses hukum, pengadilan langsung menjatuhkan putusan default terhadapnya.
Juri kemudian diberi tugas menentukan besaran ganti rugi. Hasilnya: $280 juta sebagai kompensasi dan $1,4 miliar sebagai hukuman.
Pengacara penggugat lainnya, Ross Leonoudakis, menyatakan misi utama mereka adalah keadilan.
“Kami akan mencoba memulihkan uangnya, tapi itu bukan satu-satunya motivasi,” kata Ross.
Ia menambahkan bahwa momen ini adalah kesempatan langka untuk para penyintas mendapatkan keadilan nyata.
Sebagian besar penggugat kini berusia 40-70 tahun. Mereka menggugat di bawah Undang-Undang Korban Dewasa New York yang membuka kembali celah hukum bagi kasus lama.
Toback dikenal sebagai penulis film “Bugsy” tahun 1991 serta sutradara “The Pick-up Artist” dan “Two Girls and a Guy.”
Ia dituding kerap berkeliaran di jalanan New York, membujuk perempuan muda dengan janji peran film lalu melakukan pelecehan, termasuk di Harvard Club, apartemennya, studio editing, hingga taman kota.

