Akui Sempat Ada Permasalahan, ACT Siap Gaspol Usai Berbenah
GELUMPAI.ID – Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) beberapa hari menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat. Hal itu menyusul adanya laporan dari Majalah Tempo yang menggambarkan kondisi ACT yang penuh dengan permasalahan.
Terkait dengan pemberitaan serta percakapan di sosial media, ACT pun menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
ACT pun mengakui bahwa terjadi permasalahan dalam tubuh salah satu lembaga filantropi terbesar di Indonesia tersebut. Namun, ACT mengaku telah berbenah dan siap memberikan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.
Dalah satu pembenahan yang dilakukan, sejak Januari 2022, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi.
Selain melakukan penggantian Ketua Pembina ACT, dengan 78 cabang di Indonesia, serta 3 representatif di Turki, Palestina dan Jepang, ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal.
“Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujar Ibnu Khajar dalam sesi konferensi pers di kantor ACT di Menara 165, Jakarta Selatan pada Senin (4/7).
Ibnu menegaskan bahwa sejak 11 Januari 2022, sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga. Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja.
Pergantian managemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas.
“SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga. Kita juga telah melakukan penurunan jumlah karyawan untuk peningkatan produktifitas. Pada 2021 lalu, jumlah karyawan kita 1.688 orang, sementara Juli 2022, telah dikurangi menjadi 1.128 orang,” katanya.
Ibnu Khajar mengatakan, restrukturisasi yang terjadi juga berupa penyesuaian masa jabatan pengurus menjadi tiga tahun, dan pembina menjadi empat tahun.
Selain itu, sistem kepemimpinan akan diubah menjadi bersifat kolektif kolegial, yakni melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat.
Mekanisme ini juga akan diawasi secara ketat oleh Dewan Syariah yang telah dibentuk ACT.
Terkait fasilitas yang didapatkan, Ibnu menegaskan sudah ada penyesuaian sejak restrukturisasi Januari lalu. Seluruh fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT adalah INNOVA.
Kendaraan tersebut pun tidak melekat pada pribadi, melainkan juga bisa digunakan untuk keperluan operasional tim ACT.
“Sebelumnya, rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada tahun 2017 hingga 2021, adalah 13,7 persen. Rasionalisasi pun kami lakukan untuk sejak Januari 2022 lalu. Insyaallah, target kita adalah dana operasional yang bersumber dari donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025,” terangnya.
“Namun tentu perlu ikhtiar dari masyarakat sehingga bisa melakukan distribusi bantuan sebaik-baiknya,” lanjut Ibnu.
Untuk diketahui, ACT merupakan lembaga kemanusiaan global yang telah mendapat izin resmi dari Kementerian Sosial RI.
ACT juga memiliki predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) termasuk dalam Opini tata kelola keuangan terbaik yang diberikan oleh auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Kementerian Keuangan.
Pada tahun 2020, ACT secara total menerima Rp519 miliar dan telah disalurkan ke sekitar 281.000 aksi kemanusiaan.
Lewat aksi tersebut, 8,5 juta warga telah menjadi penerima manfaat dalam berbagai program kemanusiaan yang dijalankan ACT.
“Semua permasalahan yang sebelumnya terjadi pada tubuh lembaga, telah diselesaikan sejak Januari 2022 lalu, dan saat ini kami telah berbenah untuk mengoptimalkan penyaluran kedermawanan ke para penerima manfaat,” tandasnya.