GELUMPAI.ID – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menanggapi isu yang beredar di media sosial mengenai kemungkinan BPJS Kesehatan bangkrut dan gagal membayar klaim rumah sakit pada 2025. Ali menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, karena kondisi keuangan BPJS Kesehatan masih stabil dengan total aset bersih mencapai Rp 49,5 triliun.
“Saya tekankan di sini sampai 2025, BPJS Kesehatan tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar. Karena di medsos itu waduh bunyinya, gagal bayar, 3-6 bulan baru dibayar rumah sakit. Saya katakan tidak,” ujar Ali Ghufron dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, pada Selasa (11/2/2025).
“Tolong sebutkan satu rumah sakit di mana, asal klaimnya beres, artinya itu tidak ada dispute. Kalau dispute itu masih belum diputuskan, atau pending klaim, itu BPJS bayar tidak lebih dari 15 hari, kami jamin,” imbuhnya, dikutip dari LambeTurah.co.id, pada Jumat (14/2).
Ali juga menyebutkan bahwa total aset neto Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang dimiliki BPJS Kesehatan mencapai Rp 49,5 triliun.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2018, BPJS Kesehatan dikategorikan sehat jika mampu membayar klaim peserta dalam jangka waktu antara 1,5 bulan hingga 6 bulan.
Ali menjelaskan bahwa pada tahun 2025, BPJS Kesehatan dipastikan dalam kondisi sehat, mengingat mereka memiliki aset neto sebesar Rp 49,5 triliun. Hal ini berarti BPJS Kesehatan dapat memenuhi pembayaran klaim selama sekitar 3,4 bulan.

