News

Anak Banten Terpapar Gagal Ginjal Akut, 6 Meninggal Dunia

GELUMPAI.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menemukan 12 kasus gagal ginjal akut pada anak di Provinsi Banten.

Dari 12 kasus tersebut, enam diantaranya dinyatakan meninggal dunia dan lima kasus telah sembuh.

Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pamudji Hastuti, mengatakan bahwa 12 kasus tersebut rata-rata dialami oleh anak usia 5 tahun. Untuk kasus aktif saat ini, masih terdapat satu orang yang tengah dirawat.

“Kita ada 12 kasus di Banten ini, enam kasus meninggal dunia lima kasus sudah sembuh satu kasus dalam perawatan,” ujar Ati kepada awak media saat di Pendopo Gubernur Banten, Senin (24/10).

Ati menyampaikan 12 kasus itu ditemukan di sejumlah wilayah di Provinsi Banten, di antaranya Kota Tangerang sebanyak empat kasus, tiga kasus meninggal dan satu kasus masih dalam perawatan.

Tersangka Pencurian di Rumah Park Na Rae Ditangkap dan Diserahkan ke Kejaksaan

Lalu Kabupaten Tangerang sebanyak enam kasus, empat kasus meninggal dan dua kasus telah sembuh.

Kota Tangerang Selatan ditemukan satu kasus sembuh dan Kota Cilegon satu kasus meninggal.

Atas temuan kasus gagal ginjal tersebut, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya, di antaranya yaitu menjalankan arahan sesuai dengan surat edaran Kemenkes RI.

“Sesuai arahan kemenkes, setop dulu untuk sementara seluruh obat-obatan jenis sirup sampai ada penelitian lebih lanjut,” katanya.

Menurut Ati, pihak BPOM sudah melakukan ekspos terkait obat-obatan.

Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah USD 80.000 di Tengah Tekanan Ekonomi Global dan Sentimen Negatif Pasar

Dalam ekspos yang disampaikan oleh BPOM itu, terdapat sekitar 133 jenis sirup yang aman untuk dikonsumsi.

“Aman dikonsumsi jika sesuai dengan dosisnya, tapi ada juga yang tidak layak untuk dikonsumsi karena mengandung tiga zat berbahaya,” katanya.

Sehingga saat ini, Dinkes Provinsi Banten akan menunggu kembali surat edaran kemenkes yang terbaru. Sebab, Kemenkes RI berencana akan merevisi surat edaran tekait tindak lanjut dari temuan tersebut.

“Kalau ini kan semuanya dari mulai penelitian, penelitian tingkat dunia kemudian penelitian tingkat pusat, ini ranahnya semuanya di pusat. Jadi kita di daerah hanya menindaklanjuti apa yang jadi kebijakan pemerintah pusat,” ungkapnya.

PSU Kabupaten Serang, Bawaslu Tak Larang Perkumpulan

Berita Populer

01

Axel Pons Pembalap Moto2 yang Jadi Musafir Jalan Kaki ke India

02

Pilkada Absurditas

03

Kejati Banten Dituding Politisasi Kasus untuk Downgrade Airin

04

CCTV Ungkap Detik-Detik Tragis Liam Payne di Hotel

05

Net TV Resmi Ganti Nama Jadi MDTV dan Pimpinannya, Halim Lie Ditunjuk Jadi Direktur Utama