News
Beranda » News » Ancaman Siber Global Makin Nyata, Bamsoet Ingatkan Pentingnya RUU KKS

Ancaman Siber Global Makin Nyata, Bamsoet Ingatkan Pentingnya RUU KKS

GELUMPAI.ID – Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo, menegaskan pentingnya langkah cepat pemerintah dalam memperkuat pertahanan siber nasional.

Menurutnya, ada dua agenda utama yang harus segera dilakukan yaitu meratifikasi United Nations Convention Against Cybercrime yang baru disahkan oleh Majelis Umum PBB, serta mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).

Kedua langkah ini, menurut Bamsoet, akan menjadi pondasi hukum penting bagi Indonesia dalam menghadapi ancaman kejahatan siber lintas negara yang kian kompleks dan berpotensi mengancam keamanan nasional.

“Disahkannya Konvensi PBB tentang Kejahatan Siber adalah momentum penting bagi dunia, termasuk Indonesia. Ini babak baru kerja sama global melawan kejahatan siber. Kita tidak bisa tinggal diam. Indonesia harus segera meratifikasi konvensi itu dan mempercepat pembentukan UU Keamanan dan Ketahanan Siber,” ujar Bamsoet, usai bertemu Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Ahmad M. Ramli, di Jakarta, pada Kamis 6 November 2025.

Ketua DPR RI ke-20 itu menjelaskan, ancaman digital dunia saat ini meningkat drastis.

Cybersecurity Ventures memproyeksikan kerugian akibat kejahatan siber global mencapai 10,5 triliun dolar AS pada 2025.

Bentuk serangannya pun berkembang, tak hanya peretasan atau pencurian data, tapi sudah menyasar infrastruktur vital negara seperti bandara, rumah sakit, jaringan listrik, hingga sistem keuangan.

Bamsoet menyoroti serangan besar-besaran yang baru-baru ini melumpuhkan sistem sejumlah bandara di Eropa sebagai peringatan keras bagi Indonesia.

“Serangan siber sudah menjadi alat geopolitik baru. Negara yang tidak siap bisa lumpuh tanpa satu pun peluru ditembakkan. Karena itu, keamanan siber bukan lagi urusan teknis, tapi soal kedaulatan,” tegasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu memaparkan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat lebih dari 403 juta anomali trafik siber terjadi sepanjang 2024, naik 27 persen dibanding tahun sebelumnya.

Laman: 1 2