GELUMPAI.ID – Gubernur Banten Andra Soni resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terkait pengiriman transmigran.
Penandatanganan ini jadi langkah awal kerja sama antar daerah dalam program transmigrasi yang kini mulai bergeser arahnya dari kebijakan sentral ke inisiatif daerah.
Proses penandatanganan dilakukan dalam Rakernas Kementerian Transmigrasi di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Bali, pada Senin, 28 Juli 2025.
Dalam acara tersebut, Andra Soni menyampaikan bahwa MoU ini adalah bentuk nyata dukungan Pemprov Banten terhadap transformasi besar di tubuh Kementerian Transmigrasi.
Ada lima program unggulan dalam agenda transmigrasi baru, dan dua di antaranya siap dimaksimalkan oleh Banten yaitu Translokal dan Transpatriot.
“Kalau dulu transmigrasi itu kita memahaminya memindahkan penduduk, kalau sekarang sudah bertransformasi menjadi memindahkan kesejahteraan. Sehingga Provinsi Banten juga bisa menjadi kepesertaannya terkait transmigrasi lokal bisa dioptimalkan di Pulau Jawa,” jelasnya.
Translokal sendiri merupakan perpindahan warga antar daerah dalam satu provinsi atau satu pulau.
Sementara Transpatriot lebih menyasar ke luar pulau dengan misi pemerataan kesejahteraan.
Andra juga menyebut bahwa selama ini konsep transmigrasi identik dengan pengiriman warga Pulau Jawa ke luar daerah.
Namun, ke depan, Provinsi Banten berpotensi menerapkan transmigrasi dalam satu pulau alias Translokal.
“Sekarang ada potensi transmigrasi di Pulau Jawa itu bisa diterapkan di Provinsi Banten,” tegasnya.
Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi, menambahkan bahwa tahun ini Banten dijadwalkan mengirim 11 Kepala Keluarga (KK) ke Sulbar sebagai bagian dari program tersebut.
“Tahun ini Provinsi Banten mendapat kuota 43 KK untuk mengikuti program transmigrasi dengan tujuan Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Untuk Sulawesi Selatan MoU yang lama masih berlaku, sedangkan dengan Kalimantan Tengah masih dalam pembahasan karena ada beberapa poin yang harus disepakati,” jelas Septo.

