News
Beranda » News » Anggaran Kementerian Komdigi Dipangkas Sebesar 4,49 Triliun

Anggaran Kementerian Komdigi Dipangkas Sebesar 4,49 Triliun

GELUMPAI.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memangkas anggaran tahun 2025 secara drastis. Dari pagu awal Rp 7,73 triliun, Komdigi kini hanya mengantongi Rp 3,23 triliun setelah pemotongan sebesar 58,17% atau Rp 4,49 triliun.

Dampaknya? Salah satu proyek nasional, Pusat Data Nasional (PDN) di Batam, resmi dihentikan tahun ini.

Sekjen Komdigi Ismail mengungkapkan keputusan ini diambil seiring dengan dihentikannya kebijakan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) yang mencapai Rp 773 miliar. “Sehubungan dengan pembatalan proyek, data center di Batam akan ditiadakan,” tegas Ismail saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, Selasa (4/2/2025).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menegaskan bahwa pembatalan ini bukan semata karena efisiensi, tetapi karena tidak adanya kelanjutan kontrak kerja sama dengan Korea Selatan. “Jadi tidak ada pembatalan proyek PDN Batam karena efisiensi, sama sekali tidak seperti itu. Kondisinya adalah kontrak dengan Korea Selatan yang sudah berjalan dua tahun tidak dilanjutkan,” jelasnya.

Sebagai informasi, pemerintah awalnya berencana membangun tiga PDN di Indonesia: Cikarang, Batam, dan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Pusat data ini bertujuan untuk menyatukan data center kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang selama ini tersebar.

Kini, dengan PDN Batam resmi batal, bagaimana strategi digitalisasi pemerintah ke depan? Tunggu update selanjutnya!

Sumber: CNBC Indonesia