News

Anggota DPRD Banten Dorong Pemprov Segera Buat Tim Investigasi Terkait PPDB

GELUMPAI.ID -Anggota Dewan Perwakilan Daerah Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Muhammad Nizar, setelah mendatangi massa aksi pada Selasa 18 Juli 2023, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera membentuk panitia khusus terkait dengan Polemik PPDB 2023 ini.

Sebelumnya, Pelaksanaan Harian (Plh) Sekretaris Daerah Banten, Virgojanti, mengungkapkan akan melihat situasi terlebih dahulu, terkait dengan usulan DPRD Banten untuk membentukan tim panitia khusus terkait PPDB.

“Ya nanti kita lihat aja dulu. Namanya orang  macam macam perilakunya,  kalau sebenarnya kita inginnya yang lurus saja gitu kan,” ungkapnya.

Nizar mengatakan bahwa sikap yang disampaikan Plh Sekda Banten itu bagai masyarakat yang diam saja ketika melihat maling sedang mencuri kendaraan,

“Saya membantah itu, sebab itu ibarat masyarakat biasa melihat ada maling mencuri kendaraan, apakah kemudian kita diam saja?” katanya.

Ia menegaskan, Pemprov Banten memiliki kewenangan untuk memanggil para pihak yang terlibat membantu kecurangan dalam PPDB ini, terkhusus ASN yang diduga ikut-ikutan membantu praktik kecurangan dalam penyelenggaraan PPDB ini.

“Pemprov itu kan punya power, punya kewenangan, lah dia masa diam saja. Sebagai pembina ASN, harusnya dia panggil itu pihak-pihak yang bermain,” tegasnya.

Maka dari itu, ia meminta Pemprov Banten untuk segera membentuk tim investigasi, sebab menurutnya praktik ini mendzolimi masyarakat.

“Makanya saya minta segera bentuk tim investigasi, usut tuntas itu pihak-pihak yang terlibat praktik kecurangan. Itu kan dzolim, ini tidak bisa kita terima,” lanjutnya.

Nizar pun mengatakan akan mendorong fraksinya di parlemen untuk segera memperjuangkan aspirasi masyarakat ini.

“Secara pribadi, saya akan menyampaikan kepada fraksi saya agar memperjuangkan teriakan masyarakat ini. Sebab kalo tidak diperjuangkan, gagal kita yang memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.