GELUMPAI.ID – Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Serang menyoroti rencana kerja sama ‘impor’ sampah dari Kabupaten Serang ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong.
Kekhawatiran ini muncul karena pengalaman sebelumnya, ketika kerja sama serupa antara Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memicu protes besar dari warga sekitar TPAS Cilowong.
Hal tersebut disampaikan Anggota Fraksi Partai Golkar, Bayu Astapati, dalam rapat paripurna dengan agenda persetujuan kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang.
“Sudah 30 tahun TPAS Cilowong ini menerima sampah dari Kota Serang. Daerah-daerah lain juga mengincar untuk mengirim sampah ke sana. Coba bayangkan, kita tidak tahu satu atau dua tahun ke depan, kalau penuh bagaimana?” ujarnya saat interupsi, saat rapat Paripurna pada Senin 8 Desember 2025.
Menurut Bayu, potensi kepenuhan TPAS Cilowong sangat besar, terlebih jika impor sampah dari daerah lain terus dilakukan.
Jika kapasitasnya habis, kata dia, Kota Serang akan menghadapi persoalan serius dalam memproses sampah yang dihasilkan warganya sendiri.
“Ini baru Kota Serang, bagaimana jika daerah lain masuk. Kita tidak akan punya lagi tempat ke depan. Sekarang kita punya 700 ribuan penduduk, coba bayangkan bagaimana jika pertumbuhan penduduk kita meningkat seperti di Depok yang mencapai 3 juta,” tuturnya.
Bayu menegaskan, kebijakan terkait sampah harus dirumuskan dengan kajian matang dan mempertimbangkan dinamika jangka panjang.
“Jangan berpikiran saat ini seperti apa, tapi bagaimana jika Kota Serang berkembang, kebutuhan akan tempat pemrosesan sampah akan seperti apa, itu yang dikaji,” tegasnya.
Ia juga meminta agar sebelum persetujuan kerja sama dieksekusi, Pemkot Serang bersama DPRD melakukan uji publik dan sosialisasi kepada masyarakat terdampak.
Menurutnya, pelibatan warga menjadi penting agar kebijakan tersebut dapat diterima dan tidak memicu gejolak seperti kasus sebelumnya.
“Bagaimanapun, pernah terjadi pada kerja sama Tangsel, bagaimana jika ada demo lagi. Jadi saya rasa harus dilakukan uji publik dan sosialisasi, karena mereka yang merasakan dampaknya. Kalau mereka bisa menerima, maka kita bisa pertanggungjawabkan,” tandasnya.

