Bisnis & Ekonomi Lifestyle News
Beranda » Bisnis & Ekonomi » Angin Segar Buat Pelajar, Larangan Study Tour Bakal Dibatalkan, Ini Alasannya

Angin Segar Buat Pelajar, Larangan Study Tour Bakal Dibatalkan, Ini Alasannya

Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa
Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa

GELUMPAI.ID – Pelaksanaan study tour atau wisata edukasi bagi pelajar akhir-akhir ini terus menuai polemik. Bahkan beberapa daerah mencanangkan aturan larangan pelaksanaan study tour.

Namun, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memiliki pandangan lain. Kemenpar menilai, alih-alih melakukan pelarangan, lebih baik study tour dibuatkan regulasi, agar tercipta ekosistem yang aman, inklusif, dan berdampak positif.

Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, mengatakan bahwa pemerintah sedang menyusun pedoman study tour, yang berfokus pada keamanan siswa, kesiapan destinasi, dan nilai pembelajaran.

“Wisata edukasi perlu dirancang dengan hati-hati, tapi jangan sampai anak-anak kehilangan kesempatan belajar langsung dari lingkungan,” kata Ni Luh dalam Diskusi Ngoprek (Ngobrolin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), sebagaimana rilis yang diterima pada Kamis (15/5).

Ni Luh Puspa mengatakan, fokus utama pemerintah bukan pada larangan, tetapi pada upaya menciptakan pedoman yang menjamin keselamatan dan kebermanfaatan wisata edukasi.

“Bukan soal menghasilkan angka pariwisata, tapi bagaimana kegiatan ini memberi manfaat nyata bagi adik-adik kita. Kita ingin solusi jangka panjang, bukan sekadar memadamkan polemik sesaat,” katanya.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani, menuturkan bahwa regulasi ini perlu dihadirkan, sebab sebelumnya belum ada regulasi yang mengatur mengenai study tour.

Kehadiran regulasi ini akan menjadi angin segar bagi pelaksanaan study tour atau wisata edukasi bagi siswa sekolah.

“Ini bisa menjadi blessing in disguise. Diskusi seperti ini penting agar kita tidak terjebak pada pelarangan, tapi membahas model penyelenggaraan wisata edukasi yang bertanggung jawab,” ujar Rizki.