Antisipasi Masalah Investasi di Pulau Terluar, Menkopolhukam Berencana Bentuk Satgas
GELUMPAI.ID – Guna mengantisipasi masalah yang terjadi perihal investasi di pulau terluar, Mahfud MD selaku Menkopolhukam berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas).
Nantinya Satgas yang dibentuk akan bertugas untuk meneliti kembali, perihal kemungkinan adanya pemanfaat dan investasi yang tidak sesuai di pulau terluar.
“Pemerintah dalam waktu dekat akan membentuk satgas untuk meneliti kembali pulau-pulau terluar kita di daerah-daerah atau di provinsi yang berbentuk kepulauan yang terdiri dari banyak pulau-pulau,”
“Karena mungkin saja ada pemanfaatan atau investasi yang tidak sesuai dengan aturan baik prosedurnya maupun isinya,” kata Menkopolhukam Mahfud MD dilansir dari Antara News pada Rabu, 14 November 2022.
Pembentukan satgas tersebut merupakan bentuk tindakan lanjut dari hasil kesepakatan bersama (MoU), antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Halmahera, dan juga PT Leadership Islands Indonesia (PT LII).
Kesepakatan tersebut berisikan perihal pemanfaatan Kepulauan Widi yang dinilai telah menyalahi prosedur.
Menyalahi prosedur yang dimaksud dalam MoU tersebut adalah tidak adanya ijin dari Menteri KKP.
“Menteri KKP sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan selembar pun surat izin untuk itu. Kemudian juga di tengah obyek MoU itu ada hutan seluas lebih dari 1.900 hektare yang itu sebenarnya tidak boleh,” ungkapnya lebih lanjut.
Namun meski begitu, mantan ketua Mahkama Konstitusi (MK) itu pun tidak menutup kemungkinan, jika perusahaan tersebut ingin mengajukan kembali permohonan pemanfaatan dan investasi di Kepulauan Widi.
Namun dengan catatan, harus mengikuti undangan-undangan yang berlaku.
“Dengan catatan kalau PT LII berminat boleh ikut mendaftar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tanMenkopolhukam@mohmafdudmddasnya.***
Tinggalkan Komentar