APBD-P 2023, Al Muktabar: Jangan Sampai Besar Pasak Daripada Tiang
GELUMPAI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna ke 9 pada masa sidang 1 Tahun Sidang 2023-2024, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Bahrum HS.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Pj Gubernur Banten, Al Muktabar dan diikuti sebanyak 44 anggota DPRD Provinsi Banten serta beberapa mahasiswa dari berbagai universitas.
Adapun yang menjadi agenda ialah Pengumuman perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Provinsi Banten dari fraksi Partai Gerindra dan Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD TA 2023.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengakatan bahwa prinsipnya dalam konteks perubahan anggaran pihaknya mengevaluasi dari pelaksanaan sampai dengan hari ini agenda kerja APBD 2023.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan memungkinkan berbagai penyesuaian secara administratif, olehkarenanya itu merupakan kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD,” ujarnya kepada awak media, Selasa 12 September 2023.
Al menuturkan, dari kesepakatan itu ada beberapa penyesuaian administratif dan juga ada hal yang bisa pihaknya tambahkan pendapatan untuk merespon agenda kerja APBD murni sebelumnya yang dianggap masih memiliki keterbatasan.
“Di perubahan ini yang memiliki sifat-sifat bisa pengurangan, penambahan dan penyesuaian dan termasuk upaya-upaya kita untuk memastikan respon atas apa-apa yang memang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Al menegaskan, yang paling mendasar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah itu merupakan aktivitas perencanaan, perencanaan pendapatan dan perencanaan belanja, sehingga sesungguhnya belanja dan pendapatan itu harus diatur rhitme-nya.
“Karena dia (APBD) merupakan perencanaan yang harus dicapai. Jadi, kita dalam rangka menjaga rhitme itu tentu perlu pendapatan harus lebih tinggi daripada pengeluaran agara jangan sampai besar pasak daripada tiang,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar