Bisnis & Ekonomi
Beranda » Bisnis & Ekonomi » APBN Banten Kuartal III 2025 Catat Kinerja Cemerlang, Pendapatan Negara Naik Signifikan

APBN Banten Kuartal III 2025 Catat Kinerja Cemerlang, Pendapatan Negara Naik Signifikan

GELUMPAI.ID – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Provinsi Banten hingga 30 September 2025 menunjukkan hasil yang positif dengan realisasi pendapatan dan belanja negara yang meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.

Hal ini disampaikan oleh para pimpinan Kemenkeu Satu Regional Banten, antara lain Mohamad Zaki, Muhamad Riza Pahlevi, Fitra Krisdianto, dan Muhammad Indra Kesuma, dalam laporan kinerja APBN triwulan III tahun 2025.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Banten, Mohamad Zaki, menjelaskan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tumbuh sebesar 13,48 persen dengan realisasi mencapai 110,76 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 72,30 persen.

Pertumbuhan ini ditopang oleh pendapatan dari sektor pelayanan pertanahan, kepelabuhanan, paspor, pendidikan, dan rumah sakit.

Sementara dari sisi belanja negara, realisasi mencapai 69,26 persen atau lebih tinggi dari rata-rata nasional 63,40 persen.

Kontribusi terbesar berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp14,27 triliun (75,01 persen), sementara belanja Kementerian/Lembaga (K/L) mencapai Rp5,40 triliun (57,60 persen).

Zaki menyebut, belanja pegawai dan bantuan sosial tumbuh positif, sedangkan belanja barang dan modal mengalami kontraksi lebih dari 35% akibat kebijakan efisiensi dan selesainya tahapan Pemilu 2024.

“Belanja pegawai tumbuh karena adanya penambahan ASN dan PPPK, sementara belanja barang dan modal tertahan akibat efisiensi dan kegiatan pasca-Pemilu,” ujar Zaki.

Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Banten, Muhamad Riza Pahlevi, menyampaikan bahwa hingga September 2025, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp48,22 triliun atau 59,18 persen dari target APBN sebesar Rp81,48 triliun.

Riza merinci, realisasi PPh Non Migas mencapai 59,70 persen, PPN dan PPnBM sebesar 57,29 persen, PBB dan BPHTB sebesar 76,62 persen, serta pajak lainnya mencapai 231,32 persen.

“Kontribusi terbesar berasal dari PPN Dalam Negeri (28,95 persen), PPN Impor (28,02 persen), dan PPh Badan (12,08 persen), dengan KPP Pratama Tigaraksa mencatat capaian tertinggi sebesar 61,88 persen,” tandasnya.

Laman: 1 2