Bisnis & Ekonomi
Beranda » Bisnis & Ekonomi » Apindo: Hapus Outsourcing Bukan Solusi

Apindo: Hapus Outsourcing Bukan Solusi

GELUMPAI.ID — Penghapusan outsourcing bukan jawaban atas masalah ketenagakerjaan. Pengusaha menilai pengawasan yang lebih kuat lebih diperlukan.

Mira Sonia, Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia, menegaskan hal ini. “Solusinya bukan pelarangan praktik outsourcing, tetapi penguatan mekanisme pengawasan,” katanya.

Outsourcing tetap menjadi kebutuhan industri. Sistem ini juga menarik investasi untuk ciptakan lapangan kerja.

Pengawasan harus fokus pada pekerjaan layak. Upah, jaminan sosial, dan keselamatan kerja perlu dijamin.

“Proses alih daya harus mengakomodasi kebutuhan industri,” ujar Mira dalam Media Briefing Apindo, Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari CNBC Indonesia, regulasi harus melindungi hak pekerja. Kebebasan berserikat juga perlu diperhatikan.

Menteri Tenaga Kerja Yassierli sedang menindaklanjuti wacana penghapusan outsourcing. Aspirasi dari buruh dan pengusaha tengah dikumpulkan.

“Kami tengah mempertimbangkan masukan dari buruh, pengusaha, dan pihak terkait,” ungkap Yassierli usai rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (5/5/2025).

Aspirasi ini akan dibahas di LKS Tripnas dan Depenas. Hasilnya kemudian dilaporkan ke Presiden Prabowo.

“Prosesnya masih panjang,” tambah Yassierli.

Praktik outsourcing di Indonesia masih bermasalah. Banyak pekerja senior tak mendapat status tetap.

“Ada yang usianya 50 tahun, tapi masih outsourcing, gajinya UMR,” jelasnya.

Namun, penghapusan outsourcing bisa ganggu industri padat karya. Sektor tekstil dan manufaktur berisiko terdampak.

Yassierli belum memastikan skala penghapusan. Diskusi dengan pemangku kepentingan masih berlangsung.

“Setelah ini, kami akan lapor ke Presiden untuk arahan selanjutnya,” tutup Yassierli.