News
Beranda » News » Apple & Meta Kena Denda EU, Trump Geram!

Apple & Meta Kena Denda EU, Trump Geram!

GELUMPAI.ID — Uni Eropa (EU) menjatuhkan denda total €700 juta (Rp11,8 triliun) kepada Apple dan Meta karena melanggar aturan Digital Markets Act (DMA). Ini menjadi kali pertama EU menerapkan sanksi di bawah regulasi baru tersebut.

Apple dihukum €500 juta karena membatasi developer mengarahkan pengguna ke pembelian di luar App Store. Sementara Meta didenda €200 juta terkait model layanan bebas iklan di Instagram dan Facebook.

“Apple dan Meta gagal mematuhi aturan kami,” tegas Kepala Bidang Antitrust EU Teresa Ribera. Kedua perusahaan diberi tenggat 60 hari untuk menyesuaikan kebijakan atau menghadapi denda lebih besar.

Dikutip dari Japan Times, besaran denda ini jauh lebih kecil daripada potensi maksimal 10% pendapatan global perusahaan. Analis menilai EU sengaja menghindari eskalasi dengan AS di tengah ketegangan perdagangan.

Apple langsung membantah keputusan EU.

“Regulator mendiskriminasi kami dan memaksa memberikan teknologi secara gratis,” protes perusahaan asal California itu. Mereka mengaku akan banding.

Joel Kaplan, Head of Global Affairs Meta, juga menyoroti diskriminasi.

“EU membatasi bisnis AS, tapi membiarkan perusahaan China dan Eropa bebas,” ujarnya.

Gedung Putih melalui juru bicara NSC Brian Hughes menyebut DMA sebagai “jerat regulasi diskriminatif”.

“Ini bentuk pemerasan ekonomi yang tak bisa diterima,” tegasnya.

Komisi EU membantah denda sengaja dibuat kecil.

“Ini tentang penegakan hukum, bukan negosiasi dagang,” kata juru bicara Arianna Podesta.

Pasar justru merespons positif. Saham Apple naik 2,4% dan Meta melonjak 4% di bursa New York. Analis Bloomberg Tamlin Bason menilai ini sinyal pelonggaran tekanan regulasi EU terhadap raksasa teknologi AS.

EU sebelumnya dikenal garang dengan denda besar. Google pernah dihukum $8 miliar, sementara Apple diperintahkan bayar pajak tertunggak €13 miliar ke Irlandia.

Kini, EU menghentikan investigasi terhadap browser Apple setelah mereka menyesuaikan kebijakan pilihan pengguna. Regulator juga mencabut penyelidikan terhadap Facebook Marketplace terkait DMA.