GELUMPAI.ID – Arab Saudi telah memberlakukan larangan bagi anak-anak untuk mengikuti ibadah haji pada 2025. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan keselamatan, sehingga orang tua dilarang membawa anak-anak selama musim haji 1446 H.
Menurut pernyataan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, kebijakan tersebut bertujuan untuk melindungi anak-anak dari potensi risiko yang timbul akibat kepadatan yang terjadi setiap tahunnya.
“Langkah ni diambil untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak dan untuk menghindari paparan bahaya apa pun selama haji.” bunyi pernyataan dari kementerian dikutip pada Jumat (14/2/2025).
“Jadi, jemaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke Tanah Air,” pungkasnya Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada DItjen PHU, Muhammad Zain, dilansir Kemenag RI.