GELUMPAI.ID – Arief Budiman, eks Ketua KPU, akhirnya menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/1/2025). Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait kasus suap di proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR serta perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Menurut Arief, tidak ada informasi baru yang disampaikan dalam pemeriksaannya. “Ada 29 pertanyaan. Sama seperti waktu lima tahun lalu, sama persis enggak ada yang baru,” ungkapnya saat keluar dari Gedung KPK.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh eks Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik. Evi menegaskan bahwa keterangan yang diberikan tak berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya. “Semuanya sama ya, apa yang dengan yang lalu dan tidak ada sesuatu (yang baru), sama aja kayak tahun 2021,” ujar Evi.
Evi juga memilih untuk tidak menjawab pertanyaan mengenai apakah proses pemeriksaannya terkait dengan pengembangan keterangan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Ia hanya menjawab singkat, “Ya tanya saja KPK.”
KPK sebelumnya memanggil Arief untuk menjadi saksi dalam penyelidikan suap yang melibatkan Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang telah menjadi tersangka, serta Hasto Kristiyanto terkait obstruction of justice pada kasus Harun Masiku. Arief seharusnya datang pada Jumat (10/1/2025), namun batal hadir karena baru menerima informasi tersebut lewat pesan WhatsApp.
Penyidik KPK hingga kini masih fokus pada pengembangan kasus yang melibatkan Harun Masiku.
Sumber: KOMPAS