GELUMPAI.ID – Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap asisten rumah tangga (ART) bernama Isma Riyanti yang diduga mencuri jam tangan milik majikannya di Apartemen The Pakubuwono View, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Jam tangan merek Patek Philippe yang diperkirakan bernilai Rp 3 miliar tersebut ditukar dengan jam palsu sebelum akhirnya dijual di Surabaya.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika korban tidak menyadari bahwa jam tangannya telah ditukar.
“ART dari korban pada saat di situ yang bersangkutan ada kesempatan, di sini pelaku tadi menukar atau mengganti jam yang asli dengan jam yang palsu. Sehingga dengan cara tersebut pelaku mengelabui korban sehingga korban tidak langsung sadar,” ujar Igo dalam konfernsi pers di Mapolres Jakarta Selatan, pada Minggu (23/3/2025).
“Kemudian Tim berhasil mengamankan tersangka atas nama Isma Riyanti yang sedang berada di wilayah Stasiun Gubeng Surabaya dan di-backup oleh Anggota Polda Jatim,” sambungnya, ikutip dari LambeTurah.co.id, pada Minggu (23/3).
Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, juga mengungkapkan bahwa jam tangan asli tersebut telah dijual oleh tersangka di Surabaya seharga Rp 550 juta.
“Untuk barang bukti sendiri di sini sudah berhasil dijual oleh pelaku senilai Rp 550 juta di wilayah Surabaya, Untuk pelaku ini sendiri sementara baru kali ini melakukan, namun yang bersangkutan memang memikirkan secara matang, yang di mana jam palsu tersebut dibeli di salah satu online shop. Nah, di situ dibeli sekitar berapa ratus ribu lalu diganti oleh si ART ini,” ungkapnya.
Adapun kerugian yang dialami korban kurang lebih sebesar 3 miliar rupiah. “Pencurian dengan pemberatan dengan kerugian bisa dikatakan kurang lebih sampai dengan Rp 3 milliar,” pungasnya.