GELUMPAI.ID — Arus mudik Lebaran 2025 sudah mencapai puncaknya. Berdasarkan data dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk, hingga H-5, sudah ada hampir 1 juta kendaraan yang meninggalkan Jabotabek.
Jumlah kendaraan yang tercatat telah mencapai 955.923 unit, yang melintas di empat Gerbang Tol utama, seperti Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Ciawi, dan Cikupa. Hal ini menunjukkan adanya lonjakan signifikan dibandingkan dengan lalu lintas normal.
Peningkatan arus mudik ini juga terlihat dari diberlakukannya rekayasa lalu lintas one way, yang dimulai pada Kamis (27/3/2025) di Tol Jakarta-Cikampek, dari Km 70 sampai Km 210 di Tol Palimanan-Kanci.
Lisye Octaviana, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, menyebutkan bahwa pada H-5 atau 26 Maret 2025, ada 192.244 kendaraan yang meninggalkan Jabotabek, meningkat 42,8% dibandingkan lalu lintas normal yang hanya tercatat 134.660 kendaraan.
“Arus lalu lintas menuju wilayah Timur, terutama Trans-Jawa dan Bandung, mengalami peningkatan yang cukup tinggi pada Rabu, 26 Maret,” ujar Lisye.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan data yang lebih rinci. Di GT Cikampek Utama, ada 78.363 kendaraan yang melintas, naik 191,1% dibandingkan dengan lalu lintas normal. Sementara di GT Kalihurip Utama, kendaraan yang melintas tercatat sebanyak 33.300, meningkat 18% dari biasanya.
Lisye pun mengingatkan bahwa puncak arus mudik Lebaran tahun ini diprediksi akan terjadi pada hari ini, Jumat (28/3/2025).
“Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari perjalanan pada waktu puncak, terutama pagi dan malam hari,” tambahnya.
Seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya melalui Instagram @official.jasamarga, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 28 Maret 2025, sementara arus balik diprediksi akan terjadi pada 6 April 2025.
Sementara itu, Jasa Marga memberikan informasi terkait waktu-waktu puncak yang sebaiknya dihindari, baik saat mudik maupun balik. Pada saat arus mudik, perjalanan sebaiknya tidak dilakukan pada pukul 07.00 hingga 10.00 WIB (setelah sahur) dan pada pukul 21.00 hingga 23.00 WIB (setelah buka puasa).

