GELUMPAI.ID — Ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan China semakin memanas, dengan kedua negara saling membalas kebijakan tarif impor. Pada Jumat (11/4/2025), China memutuskan untuk menaikkan tarif impor barang dari AS menjadi 125%, sebagai reaksi terhadap kebijakan tarif yang diterapkan Presiden Donald Trump.
Peningkatan tarif China ini berlaku mulai Sabtu, 12 April 2025, dan merupakan respons langsung atas keputusan AS yang menaikkan tarif atas barang impor dari China menjadi 145%. Keputusan ini menambah panjang daftar kebijakan saling serang antara kedua negara yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Perang tarif dimulai pada Januari 2025 ketika Trump menandatangani Kebijakan Perdagangan “America First” dan menyerukan penyelidikan atas defisit perdagangan AS. Langkah ini diikuti dengan penerapan tarif 10% pada barang-barang dari China pada Februari 2025, yang kemudian direspons dengan tarif yang lebih tinggi dari China pada produk-produk AS.
Dalam beberapa bulan berikutnya, eskalasi perang dagang semakin meningkat, dengan AS mengenakan tarif tambahan untuk baja dan aluminium serta memperluas tarif pada kendaraan dan suku cadang mobil. China membalas dengan mengenakan tarif atas produk pertanian AS dan membatasi ekspor bahan mentah penting, seperti logam tanah jarang.
Seiring berjalannya waktu, Trump menerapkan tarif lebih tinggi, dan pada April 2025, tarif untuk barang-barang China diperkirakan mencapai 125%. Ini menandakan lonjakan tarif yang sangat signifikan dalam perang dagang yang sudah berlangsung hampir satu tahun.
Peningkatan tarif ini mempengaruhi hubungan dagang antara kedua negara dan memberikan dampak besar pada pasar global. Bahkan, tarif tambahan ini diperkirakan akan semakin memperburuk ketegangan ekonomi global.
Sumber: CNBC Indonesia