GELUMPAI.ID — Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi terhadap Bank Internasional Yaman dan tiga pejabat seniornya, menuduh bank tersebut memberikan dukungan finansial kepada kelompok Houthi.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Kamis, Departemen Keuangan AS mengatakan: “Kantor Pengendalian Aset Luar Negeri (OFAC) memberi sanksi pada Bank Internasional Yaman (IBY) karena dukungannya terhadap Ansarallah, yang lebih dikenal dengan nama Houthi, yang merupakan bagian dari jaringan ancaman Iran.”
Pernyataan tersebut juga menyebutkan bahwa selain bank, tiga pejabat teratas yang turut dikenakan sanksi adalah Kamal Hussain Al Jebry, Ahmed Thabit Noman Al-Absi, dan Abdulkader Ali Bazara.
Menurut Departemen Keuangan, sanksi ini bagian dari upaya pemerintah AS yang lebih luas untuk menghentikan serangan Houthi yang didukung Iran terhadap kapal dagang di Laut Merah.
Otoritas AS menyatakan bahwa bank tersebut memungkinkan Houthi mengakses sistem perbankan internasional SWIFT untuk melakukan transaksi keuangan, membantu mereka membeli minyak, dan memfasilitasi upaya mereka untuk menghindari sanksi internasional.
Tak lama setelah menjabat, Presiden AS Donald Trump menetapkan Houthi sebagai Organisasi Teroris Asing (FTO)—langkah yang memicu kembali sanksi terhadap kelompok tersebut.
Sejak 15 Maret, ratusan serangan udara AS tercatat di Yaman, menurut Anadolu Agency. Angka yang dilaporkan oleh Houthi menunjukkan serangan ini menyebabkan 163 kematian dan 358 cedera, sebagian besar wanita dan anak-anak.
Serangan udara ini mengikuti arahan Presiden Trump kepada militer AS untuk melancarkan serangan besar terhadap kelompok Houthi. Trump kemudian mengancam akan menghapus mereka dari muka bumi.
Kelompok Houthi dilaporkan mengabaikan ancaman tersebut dan terus meluncurkan serangan misil yang menargetkan Israel, serta kapal yang menuju Israel melalui Laut Merah. Kelompok ini mengklaim bahwa tindakan mereka merupakan balasan atas kampanye militer Israel yang dilanjutkan di Gaza, yang dimulai pada 18 Maret.

